
Dihadiri 27 anggota DPRD Kalimantan Utara, Raperda APBD 2021 disetujui seluruh anggota dewan. “Apakah dapat disetujui?,” tanya Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris.Pertanyaan ini dijawab bulat oleh anggota dewan, baik yang hadir langsung maupun secara virtual.”Setuju,” jawab seluruh anggota DPRD Kaltara.
APBD Kaltara 2021, disepakati sebesar Rp 2,3 triliun, dimana anggaran belanja sebesar Rp 2.364.056.627.000 dan anggaran pendapatan sebesar Rp2.210.056.627.000.
Diketahui pembahasan Raperda APBD Kaltara sempat terhambat, akibat pemberlakuan sistem baru dari Kemendagri yakni SIPD.”Karena sebelumnya ada sistem baru SIPD, ya kita memaklumi, namun sekarang kita lihat, ini sudah selesai dan tidak ada yang dikhawatirkan,” ujar Norhayati Andris.
Menurut dia, dalam APBD tahun depan, penanganan pandemi Covid-19 menjadi fokus pemerintah. “Tentu saja, APBD 2021 fokus terhadap penanganan Covid-19 ya,” kata Norhayati Andris.
Terkait persentase anggaran dalam APBD 2021, untuk penanganan Covid-19, pihak DPRD Kaltara, mengaku belum mengetahui secara detail.
“Penanganan Covid-19 saya tidak tahu berapa persennya, tapi minimal kita pastikan anggaran untuk menjamin kesehatan masyarakat Kalimantan Utara,” ujarnya.
Diketahui kasus positif Covid-19 di Kaltara semakin meningkat.Data terakhir, 3.316 orang positif Covdi-19, dengan jumlah kematian mencapai 51 orang.
Penandatanganan persetujuan Perda APBD 2021, dilakukan oleh Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris dan oleh Wakil Gubernur Kaltara, Udin Hianggio.(FBI)