Cegah Korupsi, Pj. Gubernur Papua Barat Ungkap Peran Penting Transaksi Digital bagi Daerah

Jakarta, GPriority.co.id – Penjabat (Pj.) Papua Barat Ali Baham Temongmere menyampaikan soal peran penting transaksi digital bagi pemerintah daerah. Menurutnya, transaksi ini dapat mencegah terjadinya korupsi, kolusi hingga nepotisme.

Hal ini disampaikan Pj. Gubernur Ali Baham usai menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) tahun 2024 di Hotel Kempinsky, Jakarta, Senin (23/9).

“Saya kira penting sekali percepatan dan perluasan ini dalam rangka untuk transparansi kaitannya dari korupsi, kolusi dan nepotisme, maka digitalisasi ini harus kita jalankan,” ujar Ali Baham kepada GPriority.

Saat ini, kata Ali Baham, Pemprov Papua Barat telah mengimplementasikan transaksi digital. Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 12 tahun 2018 tentang implementasi transaksi non tunai dengan dukungan pemerintah provinsi Papua Barat.

Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Bank daerah untuk penerapan hal tersebut.

“Termasuk perbankan daerah yang sahamnya mayoritas dimiliki pemprov papua barat kita dorong peningkatan transaksi digitalisasi ini,” tuturnya.

Untuk diketahui, Rakornas P2DD Tahun 2024 bertema “Digitalisasi Transaksi Pemda Untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah”.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, memaparkan beberapa realisasi kegiatan dan capaian tugas Satgas P2DD dalam kurun waktu tahun 2023 hingga semester I tahun 2024.

Menko Airlangga menjelaskan terkait penguatan ekosistem ETPD dan peningkatan kinerja TP2DD, serta inovasi kebijakan P2DD. Dibandingkan periode sebelumnya, jumlah Pemda yang berpartisipasi dalam evaluasi kinerja tahun 2023 ini meningkat menjadi 512 Pemda atau setara dengan 93,7 persen.

Peningkatan partisipasi Pemda juga diiringi dengan peningkatan skor rata-rata dari 43,37 (2023) menjadi 51,40 (2024). Skor ini termasuk didalamnya merupakan realisasi non-tunai transaksi Pemda dengan bobot sebesar 30 persen.

“Saya berharap 4 hal yang kita bisa perhatikan ke depan, yaitu pertama realisasi belanja APBD untuk mendorong perekonomian daerah. Kedua, ekosistem transaksi digital dan peran Bank Pembangunan Daerah bisa lebih ditingkatkan. Ketiga, Satgas P2DD yang saya minta untuk mengakomodasi PP 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum PDRD. Dan tentu sosialisasi dan branding, ini menjadi sangat penting,” kata Menko Airlangga.

Foto: GPriority/Dimas A Putra