Gedung Graha Wisata Ragunan Disiapkan untuk Isolasi Terkendali

Jakarta,Gpriority- Guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19, Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan pembukaan tempat isolasi terkendali bagi pasien Covid-19 di beberapa tempat. Pembukaan tempat isolasi tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 675 Tahun 2021.

Dalam surat keputusan tersebut salah satu tempat isolasi yang akan digunakan adalah Graha Wisata Ragunan. Untuk itulah pada Rabu (9/6/2021) Plt Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Isnawa Adji meninjau Graha Wisata Ragunan, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu.Peninjauan dilakukan untuk memastikan sarana dan prasarana pendukungnya lengkap.

“Kami juga koordinasi kesiapan nakes dengan Sudin Kesehatan Jak-Sel, untuk pengamaman Satpol PP untuk dukungan keamanan. Semua sudah kita koordinasikan,”tuturnya.

Nantinya setiap pasien yang dibawa ke Graha Wisata Ragunan adalah pasien yang kriterianya OTG. Mereka akan dirawat selama 10 hari, tidak boleh kurang atau lebih.

“Nanti dilakukan dengan tahapan protokol kesehatan. Itu nanti vitamin, program mandiri. Atau kegiatan yang saling mengantisipasi. Itu status OTG,”tambahnya.


Isnawa juga mengatakan,”Sebenernya lokasi ini pada Oktober dan Februari sudah pernah juga menampung pasein covid khususnya OTG karena covid. Karena kasus covid DKI sempat melandai akhirnya tidak lagi dipergunakan, difokuskan ke wisma atlit.”(Gp.Tika.Foto.dok.Sudinkominfotik Jaksel)