Jakarta,gpriority-Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan fatwa MUI terkait penutupan rumah ibadah termasuk masjid, shalat Jum’at pun untuk sementara ditiadakan.
“Kini setelah PSBB DKI Jakarta memasuki masa transisi, Istana pun kembali membuka masjidnya untuk shalat Jum’at,” ucap Kepala Biro Sumber Daya Kemanusiaan Kemensekneg Andri Kurniawan dalam siaran persnya pada Jum’at (5/6)
Meskipun diperbolehkan, Andri mengatakan jamaah tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan seperti memakai masker dan jaga jarak.(Hs)