Kadiskominfo Sultra Bantah Pengangkatan 19 JPTP Tidak Sesuai Prosedural

Jakarta,GPriority.co.id-Kamis (9/2/2023) sebuah media online di Sulawesi Tenggara membuat tajuk bahwa pelantikan 19 JPTP di Pemprov Sultra yang digelar pada hari Jumat, 3 Februari 2023 tanpa melalui lelang jabatan dan job-fit. Media tersebut menjelaskan bahwa berita tersebut bersumber dari Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah 2, Kukuh Herunyanto.

Pemberitaan ini langsung disanggah oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra. “Sebagai juru bicara pemerintah, Diskominfo menyatakan bahwa berita tersebut sarat kepentingan, mengaburkan fakta dan terbilang hoaks,” jelas Kadiskominfo Sultra Ridwan Badallah dalam siaran persnya pada Minggu (12/2/2023).

Ridwan Badallah mengatakan jika pelantikan dan pengambilan sumpah 19 JPTP tersebut memang benar adanya dan sudah sesuai dengan SK Nomor 129 tahun 2023.

“2 dari 3 JPTP adalah hasil lelang jabatan sebagaimana tertuang di dalam Surat Nomor 821.2/22, tanggal 3 Januari 2023 tentang Permohonan Rekomendasi Penetapan dan Pengangkatan dalam Jabatan Hasil Seleksi Terbuka JPTP di Lingkup Pemprov Sultra yang ditujukan ke KASN telah dilantik dari 3 opsi usulan setiap OPD yang dilelang. Hasil lelang JPTP itu adalah Dinas Lingkungan Hidup, Dr. Andi Makkawaru Izt, ST., M.Si., peringkat 1 lelang jabatan dan Direktur RS. Jantung dan Pembuluh Darah, dr. H. Syarif Subijakto, SP.,JP K Fiha, peringkat 1 lelang jabatan,” lanjut Ridwan Badallah.

Selanjutnya BPKAD, Asisten Adm. Pemerintahan & Kesra, Asisten Adm. Perekonomian dan Pembangunan, BPSDM, Dinas Koperasi dan UMKM, Distanak dan Peternakan, Biro Adm. Pembangunan, Biro Kesra, Dinkes, Biro Adm. Perekonomian, dan Biro Ortala. “Sementara itu, JPTP pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil belum dilantik karena masih menunggu persetujuan dari kementerian Dalam Negeri,” tambah Ridwan Badallah.

Lebih lanjut Ridwan Badallah mengatakan, jika pengangkatan tiga JPTP hasil lelang terbuka telah sesuai SOP, mulai dari persetujuan KASN, pembentukan Pansel, seleksi, pengumuman hasil (melalui Simponi ASN), rekomendasi KASN (B-191/JP.00.00/01/2023).

Terkait mutasi jabatan yang dilakukan pada 16 OPD yakni Dinas CK,BK & TR, Dinas Sosial, Badan Kesbang dan Politik, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan perhubungan, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik, telah sesuai dengan mekanisme. “Pelaksanaan rotasi/mutasi diantara pejabat lingkup Pemprov Sultra telah melalui job-fit kepada mereka yang telah dinyatakan lulus atau 3 besar hasil seleksi terbuka atau pernah menduduki jabatan eselon II sebelumnya. Misalnya, Saido Bonsai, 3 besar lelang jabatan sebelumnya (masih berlaku selama 2 tahun) dan Dr. Ld. Salihin, M.Pd. peringkat 2 pada seleksi terbuka 2023 dan kemudian telah dilakukan Job-fit oleh pansel untuk menduduki jabatan pada Biro Ortala dan Dinas Koperasi dan UMKM,” ucap Ridwan Badallah.

Mengenai pernyataan Asisten KASN Bidang Pengisian Jabatan Kukuh Heruyanto bahwa pelantikan 19 JPTP tidak dikoordinasikan adalah kesalahan tafsiran dari media Online tersebut. “Yang dimaksud Kukuh Heruyanto bukanlah seluruh pejabat yang dilantik namun 2 JPTP lelang terbuka telah melalui koordinasi dan konsultasi sesuai dengan salah satu surat balasan KASN ke Gubernur Sultra Nomor B-191/JP.00.00/01/2023 yang isinya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas koordinasi Gubernur Sultra kepada KASN terkait penyampaian hasil Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan Pemprov Sultra, yang ditandatangani oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto,” beber Ridwan Badallah.

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Badallah meminta media tersebut untuk membuat pernyataan permintaan maaf secara tertulis kepada Diskominfo Provinsi Sultra pemberitaan tersebut. “Kami beri waktu selama seminggu, terhitung mulai Senin, 13 Februari 2023 sampai dengan Minggu, 19 Februari 2023, Dan jika sampai dengan waktu yang ditetapkan belum melakukan klarifikasi maka kami akan mempertimbangkan untuk melakukan langkah-langkah hukum,” jelas Ridwan Badallah menutup siaran persnya. (Hs.Foto: dok.pribadi)