Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) tengah berupaya mengintegrasikan nomor kontak darurat “112” ke dalam sistem nasional untuk tanggap bencana dan perlindungan masyarakat, seperti dilansir dari Antara pada Rabu (25/9).
Saat ini, penggunaannya masih sporadis dan terbatas, tetapi Kemenkominfo bermaksud menjadikannya layanan nasional yang andal untuk mengakses bantuan dan informasi darurat.
Dengan meniru sistem 911 di AS, kementerian berencana menciptakan sistem yang sepenuhnya terintegrasi dan digunakan di seluruh negeri.
Sebuah studi kelayakan tengah dilakukan, dan Peraturan Presiden (Perpres) tengah dipersiapkan untuk menjadikan “112” sebagai bagian penting dari strategi tanggap darurat nasional Indonesia.
“Kami sudah komunikasikan hal ini ke Bappenas untuk bisa menjadikan ini proyek strategis nasional. Karena saat ini masih berjalan sporadis, nanti kita integrasikan agar skalanya jadi nasional,” ujar Direktur Pita Lebar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo, Marvel Situmorang
Saat ini, Marvel mengungkapkan bahwa Kementerian Kominfo tengah menjajal feasibility study agar dapat menjadikan kontak 112 sebagai program strategis nasional (PSN).
Hingga Senin (23/9), Kementerian Kominfo mencatat sudah ada sebanyak 142 dari 514 kota dan kabupaten di Indonesia yang memanfaatkan 112 sebagai kontak kedaruratan.
Namun angka itu dinilai belum maksimal sehingga diperlukan integrasi yang lebih masif oleh pemerintah pusat agar nantinya 112 bisa semakin dipercaya masyarakat sebagai kontak kedaruratan yang bisa diandalkan untuk mendapatkan informasi maupun pertolongan.
Lebih lanjut, kontak kedaruratan nasional 112 itu akan jadi bagian Public Protection and Disaster Relief (PPDR) atau di Indonesia dirancang sebagai Sistem Komunikasi Nasional Pelindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (SISKOMNAS PMPB).
Foto : Kemenkominfo