Komitmen Pemerintah Kembangkan Sektor Industri

Penulis : Ponco | Editor : Lina F | Foto : Kemenperin

Jakarta, GPriority.co.id – Dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, Indonesia telah berkomitmen untuk mengembangkan sektor industri melalui berbagai strategi. Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko S. A. Cahyanto menyatakan, ada enam strategi utama yang akan dilakukan.

“Pertama, pemerintah fokus pada penerapan ekonomi hijau dan sirkular untuk memungkinkan produksi industri secara berkelanjutan. Kedua, upaya ditekankan pada penguatan industri dasar dan rantai nilai domestik yang masih memiliki potensi besar untuk terus ditingkatkan,” ujar Eko dalam keterangan resminya di Jakarta, pada (6/11).

Selanjutnya, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan hilirisasi dalam rangka mendalami struktur industri, khususnya sektor tambang, agro, dan maritim yang menjadi fokus utama. Keempat, peningkatan kompleksitas produk industri melalui riset, inovasi, serta kolaborasi dan adopsi teknologi menjadi strategi yang ditekankan.

Selain itu, Indonesia juga berupaya meningkatkan kualitas faktor-faktor produksi, termasuk sumber daya manusia (SDM) yang kompeten serta mendorong perbaikan infrastruktur konektivitas dan logistik. Terakhir, pemerintah terus berusaha mengintegrasikan ekosistem pendukung industri melalui pengembangan ekosistem pembiayaan, reformasi perpajakan, dan perbaikan terkait standar infrastruktur.

“Semua strategi tersebut sejalan dengan visi pembangunan industri nasional untuk menjadi negara industri yang kuat, berdaya saing tinggi secara global, dan berbasis inovasi dan teknologi,” terangnya.

Di samping itu, ada juga 10 jenis industri yang menjadi prioritas pemerintah, termasuk industri logam dasar, industri barang modal, serta sektor andalan seperti industri pangan dan industri alat transportasi.

Eko juga menambahkan, Pemerintah Indonesia juga memfokuskan upaya pada pengamanan industri sebagai bagian dari pengamanan investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Kebijakan tersebut seperti, Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), insentif untuk industri yang mempertahankan tingkat produksi dan lapangan kerja tetap diberlakukan, terutama dalam konteks pandemi.

Bahkan, program terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) juga menjadi perhatian, termasuk transparansi dalam e-katalog. Kemenperin terus mendorong penerapan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu untuk sektor industri lain, sehingga investasi jangka panjang dapat dioptimalkan.

“Di sisi lain, pemerintah juga aktif menjalin kerja sama dengan negara mitra, seperti melalui forum Indo Pacific Economic Framework (IPEF), yang fokusnya adalah fasilitasi rantai pasok, bukan hanya tarif,” pungkasnya.