KPK Luncurkan Aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi di Manggarai Barat


NTT,Gpriority- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan modul baru pada platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (07/12/21).

Direktur Koordinasi Supervisi KPK Wilayah V Budi Waluya, menuturkan platform tersebut merupakan upaya KPK dalam mendorong transparansi terkait Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

“Transparansi merupakan azas yang paling penting dalam pencegahan korupsi. Atas dasar tersebut, KPK meluncurkan modul JAGA PPJ,” ujarnya.

KPK menilai hal ini penting mengingat PPJ merupakan salah satu komponen pendapatan daerah yang tertinggi selain komponen pajak daerah lainnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan dalam pelaksanaannya sering terjadi permasalahan terkait nominal tagihan yang harus dibayarkan Pemda dan nilai PPJ yang harus disetorkan PLN kepada Pemda karena data PPJ belum dibuka.

“Melalui PPJ berbasis digital pertama di Indonesia ini, KPK ingin mendorong peningkatan literasi dan edukasi publik,” terang Budi.

Diketahui, JAGA adalah sebuah platform digital berbasis mobile yang diinisiasi oleh KPK bekerja sama dengan kementerian dan lembaga. Yang bisa diakses dengan mengunduhnya di Play Store dan App Store, atau melalui situs JAGA.ID.

Terdapat lima menu utama dalam aplikasi tersebut, diantaranya yaitu sektor pendidikan, desa, kesehatan, perizinan, dan penanganan Covid-19.

Budi memaparkan bahwa ada dua dashboard pada platform JAGA, yaitu yang dapat diakses untuk publik sebagai bentuk transparansi dan dashboard untuk pemda.

Ia menjelaskan melalui dashboard JAGA ini pemda dapat mengakses data terkait total penggunaan listrik; 5 peringkat teratas golongan tarif listrik; nilai PPJ dari masing-masing komponen yang meliputi tagihan listrik, non tagihan listrik, prabayar, dan restitusi; serta riwayat pelunasan PPJ dan tagihan listrik pemda, urai Budi.

Dengan lima menu ini, masyarakat dapat mengakses informasi pelayanan publik sekaligus menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik. (Dw.foto.dok.Humas Manggarai Barat)