Bintuni –Ketua Tim KPBU Kawasan Industri Teluk Bintuni,Ignatius Warsito mengungkapkan,Kementerian ESDM sudah memberitahukan alokasi gas sebesar 90 MMSCFD sampai tahun 2035 sebagai bahan baku industry methanol yang akan dibangun di KI Kabupaten Teluk Bintuni
“Dan saat ini KPBU KI Teluk Bintuni sudah sampai pada tahap penyiapan dan juga telah menyelesaikan kajian desktop analysis.Akan tetapi untuk lanjutan pada tahap berikut harus menyelesaikan beberapa syarat,”.
Ada hal yang perlu menjadi perhatian terkait kepastian berlangsungnya jaminan pasokan gas sampai 20 tahun ke depan sehingga KI bisa menarik bagi para calon investor yang ada di dalam dan luar negeri,”ujar Ignatius Warsito
Ditambahkan Warsito,Kepastian pengalokasian gas nantinya tertuang dalam Nota Kesepahaman sebagai dukungan jaminan pasokan gas bumi sebagai pelaksanaan KPBU di Kawasan Industri Kabupaten Teluk Bintuni dan nota kesepahaman ini akan ditandatangani oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Perindustrian serta Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM,” tutup Warsito
Dukungan terhadap pengembangan KI ini juga datang dari Kementerian Perindustrian yang nantinya KI ini akan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau PPP
“Jadi pembangunan KI Teluk Bintuni ini berbasis industri pengolahan gas dan dikembangkan dengan Skema Design Build Maintenance Transfer dalam jangka waktu KPBU dengan durasi selama 23 tahun,”Ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko SA Cahyanto
Selain itu menurut Eko Cahyono,Kawasan Industri juga merupakan salah satu KI sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) serta masuk dalam prioritas RPJMN 2020-2024.Untuk itu,KI harus mendapatkan ekstra dari pemerintah dalam mengatasi hambatan hambatan untuk wujudkan pengembangan di Kawasan Industri Teluk Bintuni
Namun,ada tantangan yang akan dihadapi dalam pembangunan KI yakni,pengadaan lahan di Onar serta kepastian alokasi gas,”.Sehingga lahan lebih baik di serahkan kepada pemeirntah daerah sebagai komitmen pemda untuk Pembangunan KI,”pungkas Eko Cahyono
Sementara,Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin,Adie.R.Pandiangan berharap dukungan Kementerian serta Lembaga terkait agar bisa membangun konektivitas di Kawasan Industri.Dukungan konektivitas seperti Pembangunan jalan,jembatan dan pelabuhan.Infrakstruktur ini diharapkan dapat bisa meningkatkan daya saing di kawasan industry lebih utama pada proses KPBU yang direncanakan dibangun tahun 2024 nanti
“jadi ini perlu dapat dukungan sebagai wujud nyata Indonesia dalam menciptakan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat dan Kabupaten Teluk Bintuni yang lebih baik”.
Dikatakan,KI Teluk Bintuni adalah kolaborasi antara Direktorat Perwilayahan Industri dan Direktorat Industri Kimia Hulu untuk menyiapkan KI, pengembangan pupuk serta methanol,”ujarnya.
Sementara itu,Bupati Kabupaten Teluk Bintuni,Ir.Petrus Kasihiw,MT mengharapkan Pembangunan kawasan industry di Onar Baru segera diwujudkan.
“Karena menurutnya,lokasi lahan KI clean and clear.Dan Marga Agofa sangat antusias menyambut segera dikembangkanya KI disana”
“Kami minta pemerintah pusat agar progress progres yang sudah dilakukan bisa memberikan kepastian pengembangan kawasan industri. Hal ini perlu agar kami di daerah ketika berbicara dengan masyarakat adat mereka yakin bahwa proyek ini pasti ada.Dengan begitu,masyarakat adat cepat membantu pemda dalam penyelesaian di KI.
Namun pemda dan pemilik hak ulayat(kepala marga-red)sudah koordinasi,bahkan kami sudah menyerahkan surat pernyataan dari masyarakat adat sebagai pemilik tanah di Onar”tegas Bupati.
Intinya masyarakat di Kampung Onar sangat antusias agar proyek kawasan Industri ini cepat berjalan,”