Masyarakat Pekanbaru Kini Bisa Manfaatkan PEKA Untuk Pengaduan

Penulis : Ponco | Editor : Lina F | Foto : Diskominfo Pekanbaru

Pekanbaru, Gpriority.co.id – Sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Pekanbaru menghadirkan layanan pengaduan melalui Aplikasi Pekan Kita (PEKA).

Aplikasi PEKA merupakan aplikasi pengaduan resmi Pemerintah Kota Pekanbaru yang utuh, terintegrasi dengan seluruh perangkat daerah se-Kota Pekanbaru yang memiliki tupoksi dalam penanganan masalah yang dirasakan masyarakat terhadap layanan pemerintah yang bersifat segera diatasi. Menurut Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, aplikasi PEKA merupakan wujud nyata dari tugas Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai pelayan publik bagi masyarakat.

Muflihun menyebut, Pemkot telah lama mengidamkan aplikasi PEKA. “Tidak hanya sekedar memberikan ruang atau kanal pengaduan, kita berharap seluruh perangkat daerah terkait juga berkomitmen untuk menyelesaikan aduan tersebut dengan memanfaatkan Aplikasi PEKA ini. Sehingga aplikasi ini juga dapat menjadi rapor kinerja, karena apa yang kita lakukan dapat dilihat dan dinilai langsung di ruang publik,” ujarnya seperti dikutip dari laman Pemkot.

Atas dasar itu Muflihun menekankan kepada seluruh perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan layanan kepada masyarakat, seperti persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, penerangan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terkait kesehatan pada Dinas Kesehatan, kekerasan rumah tangga pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan lain sebagainya agar dapat memanfaatkan Aplikasi PEKA dengan menghubungi Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian. “Hal ini supaya pelayanan yang disediakan Pemerintah Kota Pekanbaru dapat dirasakan oleh masyarakat, selain itu aplikasi ini dapat menjadi barometer kinerja Pemerintah Kota Pekanbaru dalam melayani masyarakat, baik itu perangkat daerahnya maupun satuan tugas yang berada di bawahnya,” katanya.

Ditambahkannya, aplikasi PEKA harus dimanfaatkan, mengingat bahwa untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik dan mampu memberikan layanan yang efektif dan efisien, yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Tentu harus didukung oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi,” tukasnya.

Hadirnya PEKA dirasa penting mengingat Ibukota Provinsi Riau telah ditetapkan sebagai Kota Metropolitan dengan luas wilayah mencapai 632,3 km persegi dan dengan jumlah penduduk 1,122 juta jiwa. Dengan wilayah yang cukup luas dan penduduk yang begitu banyak, tentu Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai pelayan masyarakat tidak akan mampu bekerja sendiri. Untuk itu dibutuhkan dukungan dan peran serta masyarakat untuk menciptakan Kota Pekanbaru menjadi kota yang lebih baik lagi, yang peka terhadap keluhan masyarakat.