Menteri Tjahjo Minta ASN Menjadi Teladan di Lebaran 1442 Hijriah

Jakarta,Gpriority-Sama seperti tahun lalu, perayaan Idulfitri 1442 Hijriah di tahun ini pun masih dalam suasana pandemi sehingga pemerintah memberikan saran untuk membatasi pertemuan secara fisik dan tidak mudik .Cara merayakan hari kemenangan ini terpaksa dilakukan pemerintah agar Covid-19 segera pergi dari tanah air.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dalam sambutannya pun mengatakan sedih,tetapi ini terpaksa harus dilakukan pemerintah agar Covid-19 bisa segera hilang dan masyarakat kembali normal. ” Sebelumnya saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, untuk seluruh masyarakat Indonesia yang merayakannya, terutama para aparatur sipil negara (ASN). Mohon maaf lahir dan batin. Pemerintah juga memohon maaf kepada masyarakat bahwa untuk tahun ini kebijakan pelarangan mudik terpaksa kembali dilakukan. Hal ini bertujuan agar Covid-19 segera pergi dari Indonesia ” sambut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Kamis (13/05).

Menteri Tjahjo kembali mengingatkan agar ASN tetap menjadi teladan bagi keluarga, masyarakat, dan lingkungannya, terutama dalam mematuhi larangan mudik. Ia mengatakan sudah sewajarnya jika ASN juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik tersebut.

“Saya berterima kasih kepada seluruh ASN yang mematuhi larangan mudik,” ungkap Menteri Tjahjo. Kebijakan ini diambil Pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 saat libur panjang.

Menteri Tjahjo mengatakan, menahan diri untuk tidak mudik merupakan upaya untuk melindungi diri, keluarga dan sanak saudara. “Mari kita lindungi diri kita sendiri, keluarga, dan orang-orang sekitar kita. Tidak mudik adalah bentuk rasa cinta kita untuk melindungi dan bertanggung jawab pada keluarga,” ujarnya.

Sebagaimana telah diinformasikan sebelumnya, masyarakat dapat melaporkan ASN yang terbukti nekat bepergian ke luar daerah/mudik saat libur Hari Raya Idulfitri 1442H, 6-17 Mei 2021. Masyarakat dapat melaporkan kepada Kementerian PANRB melalui kanal pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Laporan dikirimkan dengan menyertakan nama ASN yang bersangkutan, instansi dan satuan kerja, lokasi dan bukti dukung (jika ada), melalui situs lapor.go.id, SMS 1708, atau aplikasi SP4N-LAPOR! pada sistem Android dan iOS.

Tahun 2021 ini, Idulfitri bersamaan dengan peringatan Kenaikan Isa Almasih. Menteri Tjahjo mengatakan, hal ini bisa dirayakan dengan saling menerima keberagaman di Nusantara. “Mari kita rayakan keberagaman ini, antara lain dengan saling mendoakan agar pandemi Covid-19 segera berlalu, dan saling mengingatkan untuk selalu mematuhi 5M dan protokol kesehatan di manapun berada,” tutur Menteri Tjahjo.

Melalui keberagaman yang ada kita saling menjaga dan berjalan beriringan. “Kita dapat beribadah dengan aman dan nyaman sesuai agama, kepercayaan dan keyakinan kita di tengah keberagaman. Itulah salah satu esensi dari berbeda-beda tetapi tetap satu jua,” tutup Menteri PANRB. (Hs.Foto.dok.Humas Kementerian PAN-RB)