Polres Mimika Belum Panggil Terduga Pengancam Cawabup Mimika

Jakarta, Gpriority.co.id – Oknum terduga pelaku pengancaman terhadap Calon Wakil Bupati Mimika, Peggi Patrisia Pattipi, hingga kini belum ditahan karena yang bersangkutan merupakan seorang anggota dewan terpilih.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, membenarkan hal tersebut.

“Memang terlapor ini statusnya adalah anggota dewan terpilih sehingga memang belum bisa kita tindaklanjuti karena adanya surat edaran dari pimpinan Polri bahwa anggota dewan terpilih jangan dulu melakukan pemanggilan sampai dengan selesai pelantikan,” ungkap AKP Fajar di kutip di Jakarta, Selasa (12/11) .

AKP Fajar melanjutkan, dalam waktu dekat akan melakukan panggilan terhadap terlapor yang hingga kini belum dapat dibeberkan identitasnya itu.

Diberitakan sebelumnya, polisi sudah memeriksa Peggi Patrisia Pattipi sebagai pelapor dan dari hasil pemeriksaan tersebut, bahwa pengancaman dilakukan melalui sambungan telepon dan tidak dilakukan secara langsung oleh terlapor.

Singkatnya, saat itu pelapor menerima ancaman dari terlapor melalui sambungan telepon dengan motif akan datang ke rumah pelapor dengan membawa massa dan akan melakukan kekerasan.

Diketahui, ancaman yang dilayangkan kepada pelapor menyebabkan dirinya merasa tidak nyaman hingga membuat laporan polisi di Polres Mimika. Polisi pun terus melakukan pendalaman terkait tindakan pengancaman tersebut.

Foto: istimewa