Presiden Joko Widodo mendirikan Kementerian Investasi sekaligus melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi pada Rabu (28/4/2021). Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kementerian Investasi berperan sebagai konsolidator seluruh perizinan investasi yang sebelumnya ada di daerah dan kementerian lain serta mendorong kontribusi investasi terhadap produk domestik bruto (PDB) yang relatif stagnan.
“Kementerian Investasi seharusnya menjadi bagian penguatan dari negosiasi kita ke investor. Investor juga akan merasakan, keputusan yang diberikan oleh menteri sifatnya lebih kuat,” ungkap Yuliot, Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM.
Mayoritas negara-negara di ASEAN memang menempatkan urusan investasi di lembaga selevel kementerian, sehingga pelaksanaan investasi domestik dan asing dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. Kini, Indonesia sudah memiliki Kemneterian Investasi sendiri.
Dengan adanya Kemneterian Investasi, diharakan dapat lebih transparan dan efektif dalam membuat kebijakan yang bisa mendongkrak investasi dalam negeri. Selain itu, juga bisa menyederhanakan administrasi perizinan usaha, baik di tingkat pusat maupun daerah. (VIA)