Presiden RI Jokowi Tegaskan Kepala BPN di Kabupaten/ Kota Hati-hati Soal Sertifikat Tanah, Ini Tanggapan Kepala BPN Nunukan

GPRIORITY, NUNUKAN- Dalam rangka bulan bakti agraria dan tata ruang, Presiden RI Jokowi berikan 1 juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 Provinsi dan 201 Kabupaten/ Kota.

Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui video conference di hadapan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Gubernur, Bupati/ Wali Kota, termasuk BPN sampai ditingkat Kabupaten/ Kota dan penerima sertifikat tanah.

“Kita harus bekerja sesuai target yang saya berikan. Target ini tidak main-main, kalau tidak tercapai, kepala kantor di Kabupaten/ Kota hati-hati, Kanwil di Provinsi hati-hati, Menterinya juga hati-hati,” kata Jokowi melalui video conference, Senin (09/11/2020), pukul 15.00 Wita.

Pada tahun 2015 hanya 500 sertifikat, tahun 2016 naik 1,1 juta serrtifikat.

“Pada tahun 2018 saya beri target 9 juta sertifikat, yang keluar 9,3 juta sertifikat. Ternyata kita bisa. Ini kerja keras seluruh jajaran BPN di kabupaten/ Kota, Provinsi sampai BPN pusat,” tambah Jokowi.

Presiden RI Jokowi mengatakan, pada tahun 2017, sertifikat yang sudah dikeluarkan yakni 5,4 juta sertfikat.

“Tahun ini targetnya 10 juta sertifikat, tapi saya tau ada pandemi Covid-19. Hambatannya di lapangan dan di kantor, jadi saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta. Total luas bidang tertib di seluruh Indonesia sampai saat ini sudah 18,9 juta bidang, itu artinya dari sisi luasnya sebesar 5,3 juta ha. Target 2025 seluruh bidang harus sudah bersertifikat, tidak ada lagi orang tidak punya sertifikat, termasuk tempat ibadah,” ujar Jokowi.

Sedangkan, Kepala BPN Kabupaten Nunukan, Agoes Prijanto mengatakan, target pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yakni 3.450 penerbitan bidang tanah (PBT), sedangkan sertifikat hak atas tanah (SHAT) ada 1.904.

“Hari ini ada 1.904 sertifikat, angka ini turun kalau dibanding tahun sebelumnya hanya 1000 sertifikat, karena situasi pandemi Covid-19. Tahun 2018 sempat 7000 bidang atau sertifikat,” ujar Agoes kepada TribunKaltara.com, seusai video conference di Kantor Bupati Nunukan, pukul 16.00 Wita.

Jumlah desa berdasarkan Penlok PTSL, ada 7 desa lengkap yakni Desa Lapri, Desa Sungai Nyamuk, Desa Bukit Harapan, Desa Tanjung Karang, Desa Seberang, Desa Tanjung Harapan, dan Desa Balansiku.

Agoes mengaku, memilih ke tujuh desa tersebut, lantaran sempat dilakukan kegiatan PTSL tahun sebelumnya.

Tidak hanya itu, ke tujuh desa itu juga merupakan pulau luar Nunukan menuju Pulau Sebatik perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat.

“Target PTSL berbasis partisipasi masyarakat sebanyak 20.000 PBT. Sementara untuk Penlok dari kegiatan ini berada di seluruh kecamatan di Pulau Sebatik dan Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan. Progresnya masih dalam tahap pengukuran dan untuk hasil kegiatan ini berupa pemetaan lengkap atas Pulau Sebatik, mengingat itu pulau perbatasan RI,” ungkap Agoes.

Adapun jumlah sertifikat yang sudah diserahkan pada program PTSL 2020 sebanyak 367 sertifikat.

“Jumlah ini termasuk dengan sertifikat yang diserahkan pada acara hari ini sebanyak 25 sertifikat dan sisanya sebanyak 1537. Ini akan diserahkan secepatnya setelah virtual hari ini,” tutur Agoes.

Sementara itu, Agoes berikan tanggapan atas pernyataan Presiden RI Jokowi melalui video conference, soal Kepala BPN Kabupaten/ Kota harus lebih hati-hati dalam bekerja.

“Ya tadi hati-hati yang dimaksud Pak Jokowi itu artinya pihak BPN dalam bekerja harus jujur, tidak boleh memungut biaya tambahan. PTSL itu tidak dibayar, negara sudah bayarkan. Mulai pendaftaran sampai pengukuran itu gratis, tapi masyarakat haru siapkan datanya. Seperti fotokopi KTP dan lainnya termasuk materai itu masyarakat yang tanggung,” ujar Agoes.

Kepala BPN Kabupaten Nunukan, Agoes Prijanto

Dia imbau kepada masyarakat Kabupaten Nunukan, agar memanfaatkan kegiatan PTSL dengan segera mendaftarkan tanahnya.

“Warga segera daftarkan tanahnya. PTSL akan turun ke lapangan, lakukan penyuluhan, pengukuran, pendataan yuridis. Warga harus aktif berikan data termasuk keterangan sebenarnya.

Nanti yang lain punya sertifikat, dia tidak punya sertifikat. Akhirnya terkena kegiatan rutin, jadi rutin ke kantor. Bayangkan warga dari pulau Sebatik harus ke Nunukan, biaya tranportasi lagi,” ucap Agoes.(FBI)