Jakarta,gpriority- “Program Sejuta Rumah merupakan wujud nyata bahwa negara hadir untuk masyarakat agar dapat memiliki dan tinggal di rumah yang layak huni. Apalagi di masa pandemi Covid -19 ini, rumah menjadi salah satu elemen penting bagi masyarakat untuk melakukan aktifitas sehari-hari bersama keluarganya,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid saat Webinar BPSDM Seri II Bidang Perumahan bertemakan Tantangan dan Strategi Pencapaian Target Satu Juta Rumah Pada Masa Pandemi Covid-19 melalui aplikasi video conference zoom di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Khalawi juga menerangkan, adanya berbagai bantuan Program Sejuta Rumah seperti pembangunan rumah, susun, rumah khusus, rumah swadaya dan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan dan KPR bersubsidi diharapkan dapat membuat masyarakat dapat menempati rumah yang layak. Dengan demikian, mereka bersama keluarganya dapat ikut mematuhi himbauan pemerintah untuk #dirumahsaja dan melakukan aktifitas seperlunya saja.
Di masa pandemi Covid-19 ini, imbuh Khalawi, sekitar 80 persen lebih aktifitas masyarakat dilakukan di rumahnya masing-masing. Adanya kebijakan physical distancing atau menjaga jarak serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah tentunya membuat mobilitas masyarakat berkurang.
Adanya kebijakan new normal yang akan dilaksanakan pemerintah dalam waktu dekat tentunya diharapkan juga ikut mendukung kinerja dan capaian Program Sejuta Rumah di Indonesia.
“Hampir 86 persen kegiatan masyarakat berada di rumah. Hal ini membuat pemerintah lebih bersemangat dalam melaksanakan Program Sejuta Rumah. Apalagi rumah kini tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal tapu juga sebagai tempat kerja, kantor, tempat belajar anak dan beribadah. Rumah itu sangat penting untuk masyarakat,” terangnya.
Terkait dengan pelaksanaan Program Sejuta Rumah dalam menyongsong new normal, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR telah menyiapkan sejumlah kebijakan padat karya di dua program perumahan. Kedua program tersebut adalah Program Padat Karya di dalam pelaksanakan program Bantuan Stimulan perumahan Swadaya (BSPS) dan bantuan PSU rumah bersubsidi.
“Melalui program padat karya bidang perumahan di seluruh Indonesia tersebut kami ingin menggerakkan perekonomian masyarakat dengan menyalurkan bantuan melalui alokasi upah kerja bagi masyarakat yang ingin bekerja di sektor pembangunan perumahan,” katanya. (Hs.Foto.dok.Bagian Hukum dan Kombik Ditjen Perumahan Kementerian PUPR)