Pada 27 November 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Balai Monitoring Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan siaran pers terkait dampak Erupsi Gunung Agung terkait dengan status “Awas” yang ditetapkan oleh Gubernur Bali pada 27 November 2017.
Dalam keterangan pers tersebut, tertulis bahwa fasilitas sarana dan prasarana telekomunikasi nasional di wilayah Provinsi Bali dan Provinsi NTB yang secara umum berjalan dengan baik dan terkendali. Layanan telepon seluler dan penyiaran nasional tidak mengalami gangguan dan tetap dapat memberikan layanan kepada masyarakat sebagaimana mestinya.
Begitu pula dengan penggunaan fasilitas komunikasi untuk kebutuhan posko-posko, masih berjalan dengan baik, aman, terkendali serta tidak ada gangguan. Penggunaan fasilitas komunikasi untuk kebutuhan penanganan kebencanaan oleh BNPB dan Badan SAR berjalan dengan baik dan terkendali. Penggunaan fasilitas komunikasi masyarakat ORARI dan RAPI untuk membantu kebutuhan penanganan kebencanaan juga berjalan dengan baik dan terkendali. Dan spektrum frekuensi sarana pengendali penerbangan di kedua wilayah (Airnav) berfungsi baik dan terkendali.
Kominfo sendiri hingga saat ini terus melakukan monitoring terkait penggunaan spektrum frekuensi radio di lapangan, guna memastikan sarana dan prasarana telekomunikasi berjalan baik di wilayah yang terkena dampak bencana. (HS.Foto:Dok Humas Kominfo)