Tuai Kritik, Kimia Farma Tunda Layanan Vaksin Covid-19 Berbayar

Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putra menyatakan penundaan penyelengaraan vaksin berbayar untuk invidu yang sejatinya di gelar mulai hari Senin (12/7). Penundaan ini dilakukan karena besarnya animo dan pertanyaan yang masuk. “Besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi vaksinasi gotong royong individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta,” kata Winarno, dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).

Penundaan ini dilakukan hingga pemberitahuan selanjutnya sembari melakukan sosialisasi vaksin berbayar serta pengaturan pendaftaran calon peserta vaksinasi. Kimia Farma menyatakan bahwa pada prinisipnya perusahaan membuka vaksinasi gotong royong invidu tersebut sebagai langkah mendukung program pemerintah. Kimia Farma menjelaskan kalau tujuan mereka hanya untuk mendukung percepatan vaksinasi nasional, bukan mencari untung.

Namun dalam perjalanannya upaya pemerintah untuk menggapai kekebalan komunal atau herd immunity melalui vaksinasi gotong royong individu atau vaksin berbayar menuai polemik dan kritik dari sejumlah tokoh.
Salah satunya, Ekonomi Senior Faisal Basri mengkritik keras kebijakan vaksinasi berbayar tersebut. Menurutnya, hal tersebut merupakan Tindakan biadab karena membiarkan BUMN berbisnis.

Kemudian, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus juga angkat bicara bahwasannya program vaksinasi berbayar tidak etis dan harus di tolak.

Tidak berhenti disana, ada Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyoroti adanya vaksin berbayar yang di sediakan oleh Kimia Farma di khawatirkan akan terjadi komersilaisasi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Setiap transaksi jual beli dalam proses ekonomi berpotensi menyebabkan terjadinya komersialisasi oleh produsen yang memproduksi vaksin dan pemerintah sebagai pembuat regulasi, terhadap konsumen dalam hal ini rakyat termasuk buruh yang menerima vaksin,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis dikutip dari detikcom, Senin (12/7/2021).(Sof.Foto.Istimewa)