Batal Lagi, Ini Alasan Ibadah Haji 2021 Batal

Jakarta,Gpriority-Banyaknya berita simpang siur mengenai Haji 2021, membuat Kementerian Agama (Kemenag) menggelar konferensi pers secara virtual di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis siang (3/6/2021).

Dalam siaran pers tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa untuk tahun 2021, Kementerian Agama (Kemenag) kembali tidak memberangkatkan jamaah haji.

Menurut Yaqut ada beberapa hal yang menjadi alasan pembatalan haji oleh Kemenag.Yang pertama  masih berlangsungnya Pandemi Covid-19 di Arab Saudi. Dan kedua, berdasarkan simulasi Tim Mitigasi Haji Kemenag, tenggat waktu persiapan penyelenggaraan haji telah melewati batas akhir.

Menag Yaqut sendiri menjelaskan bahwa keputusan ini diambil bukan berdasarkan keputusan internal dari Kemenag melainkan setelah melakukan konsultasi dengan Komisi VIII DPR RI, Presiden Jokowi, Kementerian Kesehatan, Kementerian luar negeri  dan pihak-pihak terkait.

“ Jujur keputusan ini berat kami ambil. Tetapi demi keselamatan jamaah, maka kami keputusan pembatalan Haji di tahun 2021 terpaksa kami ambil. Agama mengajarkan, bahwa menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan. Karenanya, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama.Kami berharap di tahun 2022, jamaah haji asal Indonesia, insya allah bisa diberangkatkan,” jelas Yaqut.

Guna memperkuat pembatalan tersebut, Menag Yaqut juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Menag berharap keputusan ini bisa diterima oleh semua pihak termasuk jamaah haji yang kembali menunggu untuk diberangkatkan.

Terkait  apakah  keputusan ini diambil juga karena sudah ada pengumuman resmi dari Pemerintah Arab Saudi, Menag menjelaskan hingga saat ini belum ada pemberitahuan.(Hs.Foto.Hs)