KPK Bongkar Fakta Mengejutkan, Joki Skripsi Ada di 91 Persen Kampus Indonesia!

KPK mengungkapkan, praktik mahasiswa membayar pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir (joki skripsi) ditemukan di 91 persen perguruan tinggi yang disurvei dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026/Foto : Ilustrasi Dok. Istimewa KPK mengungkapkan, praktik mahasiswa membayar pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir (joki skripsi) ditemukan di 91 persen perguruan tinggi yang disurvei dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026/Foto : Ilustrasi Dok. Istimewa

Jakarta, GPriority.co.id – Praktik joki skripsi masih menjadi persoalan serius di dunia pendidikan tinggi Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, praktik mahasiswa membayar pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir ditemukan di 91 persen perguruan tinggi yang disurvei dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026.

Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dian Novianthi, menyampaikan temuan tersebut dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (6/10) lalu.

“Masih ada temuan terkait mahasiswa yang membayar pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi, ini seperti joki tugas ya. Ini di dikti dilaporkan oleh 43 persen responden, dan terjadi di 91 persen satuan pendidik yang disurvei,” kata Dian, dikutip dari laporan detikNews.

Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan integritas akademik tidak hanya berkaitan dengan perilaku individu, tetapi juga menjadi tantangan bagi lingkungan perguruan tinggi. Meski demikian, angka 91 persen merujuk pada sebaran perguruan tinggi yang dilaporkan memiliki praktik tersebut, bukan berarti 91 persen mahasiswa menggunakan jasa joki skripsi.

Menyontek dan Plagiarisme Juga Masih Marak

Selain joki skripsi, SPI Pendidikan 2026 mencatat persoalan lain dalam integritas akademik. Sebanyak 50 persen responden perguruan tinggi melaporkan praktik kecurangan saat ujian, dengan temuan yang tersebar di 94 persen kampus yang disurvei.

Praktik plagiarisme atau penjiplakan karya ilmiah juga menjadi perhatian. Berdasarkan data yang disampaikan dalam bahan survei, 48 persen responden mengaku menemukan plagiarisme, yang dilaporkan terjadi di 93 persen perguruan tinggi responden.

SPI Pendidikan 2026 melibatkan 42.810 responden dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk 1.090 responden dari perguruan tinggi. Responden pendidikan tinggi mencakup mahasiswa, dosen, dan pimpinan perguruan tinggi. Survei ini mengukur integritas melalui tiga dimensi, yaitu karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.

Hasil tersebut menjadi pengingat pentingnya memperkuat budaya akademik yang jujur. Perguruan tinggi perlu mendorong pendampingan tugas akhir, meningkatkan pengawasan, serta memperkuat pemahaman mengenai etika penelitian dan konsekuensi pelanggaran akademik.

Upaya membangun integritas tidak cukup dilakukan melalui aturan dan sanksi. Lingkungan pendidikan juga perlu memastikan mahasiswa memperoleh bimbingan yang memadai agar mampu menyelesaikan karya ilmiah secara mandiri dan bertanggung jawab.