Jakarta, GPriority.co.id – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 14,91 persen sepanjang 12–16 Oktober 2026 ke level 5.185,105 setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengusulkan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia (BEI) turun menjadi Rp 9.157 triliun, atau menyusut Rp 1.544 triliun.
Pada perdagangan Jumat (16/10), IHSG ditutup melemah 11,57 persen, atau 678,67 poin, ke level 5.185,10. Sebelumnya, indeks sempat turun 8,01 persen hingga memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt).
Tekanan bursa dipicu pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 mengenai konsultasi publik atas usulan reklasifikasi pasar saham Indonesia. Lembaga indeks global itu menilai status Indonesia sebagai pasar berkembang yang berkelanjutan tidak lagi tepat, dengan latar kekhawatiran terkait tata kelola pasar modal dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi.
Namun, pengumuman tersebut masih berupa proses konsultasi, bukan keputusan final. MSCI membuka kesempatan bagi pelaku pasar menyampaikan masukan hingga 30 April 2027, sementara keputusan akhir dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.
BEI menyatakan akan meminta klarifikasi kepada MSCI mengenai dasar pertimbangan dan penilaian yang melatarbelakangi usulan perubahan status tersebut. Bursa juga ingin memperkuat bukti bahwa berbagai langkah reformasi yang dijalankan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjalan efektif.
BEI menegaskan akan terus berkoordinasi dengan OJK dan pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat transparansi, integritas, serta kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Menanggapi tekanan pasar, pemerintah, DPR, OJK, dan BEI menggelar rapat koordinasi di Gedung BEI, SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (16/10). Rapat itu dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani, COO Danantara Indonesia Dony Oskaria, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, serta jajaran direksi BEI.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai reformasi pasar modal perlu dipercepat dan menunjukkan progres nyata agar dapat dinilai oleh investor dalam maupun luar negeri. Ia juga menjadwalkan pertemuan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK, BEI, dan Bank Indonesia untuk membahas langkah konkret beserta target waktunya.
Foto : Wikipedia
