Jakarta, GPriority.co.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengizinkan masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk berobat di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah, termasuk warga yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiagakan 367 fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan medis kepada masyarakat terdampak. Fasilitas tersebut terdiri atas 31 rumah sakit, 44 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), dan 292 puskesmas pembantu (pustu). Kebijakan ini disampaikan Pramono saat ditemui di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (19/10). ANTARA melaporkan bahwa layanan tersebut telah berjalan.
Pramono menegaskan, akses pengobatan diberikan kepada siapa pun yang menunjukkan indikasi gangguan kesehatan berkaitan dengan paparan asap, tanpa membedakan kepemilikan KTP Jakarta.
“Bukan hanya KTP Jakarta, tapi siapa pun yang menggunakan Puskesmas ataupun Puskesmas Pembantu atau rumah sakit itu dipersilakan selama yang bersangkutan terindikasi terkena hal yang berkaitan dengan asap dan sebagainya. Sekarang sudah berlangsung,” kata Pramono.
Meski fasilitas kesehatan telah disiagakan, Pramono mengaku belum mengetahui jumlah masyarakat yang telah memanfaatkan layanan tersebut. Ia masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengenai jumlah pasien yang mendapatkan penanganan akibat paparan asap karhutla.
“Jumlahnya saya belum tahu. Karena saya belum mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Kesehatan. Tapi sudah berlangsung,” jelas Pramono.
Pramono Tanggapi Aksi Greenpeace di Bundaran HI
Selain kebijakan kesehatan, Pramono turut menanggapi aksi Greenpeace Indonesia yang membentangkan spanduk kritik di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10).
Salah satu spanduk bertuliskan “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” Aksi tersebut menyoroti persoalan krisis iklim, bencana ekologis, dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Greenpeace juga menyerukan penanganan krisis iklim yang lebih serius.
Pramono menyatakan menghormati aksi tersebut sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, ia berharap penyampaian aspirasi tetap memperhatikan ketertiban umum dan keamanan di ruang publik.
“Jakarta ini atau Indonesia ini adalah negara demokrasi. Yang seperti itu tentunya kita memberikan penghormatan dan apresiasi. Tetapi yang paling penting jangan kemudian mengganggu ketertiban umum,” kata Pramono, pada Selasa (20/10).
Ia juga berharap spanduk segera diturunkan agar tidak mengganggu ketertiban kota. Kebijakan akses kesehatan bagi warga non-KTP DKI menjadi salah satu langkah Pemprov Jakarta dalam menangani dampak asap karhutla.
Di tengah kekhawatiran terhadap kualitas udara dan dampak krisis lingkungan, kesiapan fasilitas kesehatan serta pemantauan kondisi udara tetap menjadi bagian penting dalam melindungi masyarakat.
