Hanya Vaksin Ini Yang Boleh Masuk Arab Saudi, Maaf Sinovac Belum Boleh

Berdasarkan berita yang dikutip dari  Saudi Press Agency pada Jum’at (18/6/2021), ada 11 negara yang diizinkan masuk oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Adapun negara yang dimaksud adalah Amerika Serikat, Portugal,Swiss,Prancis, Jerman, Jepang, Inggris,Irlandia,Italia,Swedia,dan Uni Emirat Arab.

Menurut berita yang dikutip dari Saudi Press Agency, ke-11 negara tersebut diijinkan karena telah menggunakan vaksin Covid-19  yang telah ditentukan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Adapun vaksin yang dimaksud adalah dosis Pfizer-Biontech, dua dosis vaksin Oxford-AstraZeneca, dua dosis vaksin Moderna, satu dosis vaksin Jansen  yang berasal dari Johnson & Johnson.

Masih dari laman berita yang sama, vaksin jenis tersebut diijinkan karena setelah dilakukan uji coba ampuh mengatasi Covid-19 di Arab Saudi. Tak hanya itu alasan lainnya adalah ke-4 jenis vaksin tersebut telah mendapat sertifikasi dari Badan kesehatan Dunia.

Terkait dengan Sinovac, hingga saat ini pemerintah Kerajaan Arab Saudi  belum mengizinkan warga asing yang sudah divaksin merk buatan China ini dikarenakan belum mendapat sertifikasi dari Badan kesehatan Dunia.

Menanggapi vaksin Sinovac yang dilarang oleh Arab Saudi dan menjadi kemungkinan jamaah haji Indonesia tidak berangkat ke sana di tahun ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily dikutip dari detik.com menanggapinya. Menurut Ace, hingga saat ini dirinya belum mendengar dari Kemenag maupun Dubes Arab Saudi mengenai batalnya haji 2021 akibat pelarangan ini.

Menurut Ace, pelarangan ini murni karena keselamatan jamaah asal Indonesia, karena kasus Covid-19 di Arab Saudi jumlahnya semakin meningkat.

Hal yang sama dikemukakan oleh Wakil Sekjen Pengurus Pusat Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (PP ASBIHU-NU) HM Nashir Maqsudy, menurut dirinya bukan karena Sinovac yang menjadi alasan pembatalan haji tetapi karena keselamatan jamaah.

“ Jika karena Sinovac kenapa kita sekarang diberikan akses aplikasi Tawakkalna dari Arab Saudi untuk pendaftaran haji dan umroh,” jelas Nashir.

Nashir berharap dengan diberinya Indonesia akses ke aplikasi Tawakkalna ini menjadi angin baru bagi jamaah umrah Indonesia karena haji belum diizinkan. Aplikasi Tawakkalna telah memiliki lebih dari 21 juta pengguna sejak diluncurkan.

Perlu dicatat bahwa Tawakkalna adalah aplikasi resmi yang diakui oleh Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi untuk mencegah penyebaran virus corona, dan dikembangkan oleh Pusat Informasi Nasional.

Aplikasi ini menyediakan informasi instan dan langsung tentang jumlah infeksi virus corona di Arab Saudi, dan membantu dalam mendeteksi dini kemungkinan infeksi begitu pengguna menunjukkan gejala virus corona. (Hs.Foto.dok.AP)