Teheran, Gpriority.co.id – Menyusul serangan Zionis Israel dan Amerika Serikat (AS) ke sejumlah kota di Iran, Kedutaan Besar Iran di Jakarta menyebut agresi ini sebagai pelanggaran nyata terhadap integritas teritorial dan kedaulatan nasional mereka.
Dalam pernyataan resmi Kedutaan Besar (Kedubes) Iran di Jakarta dikatakan pemerintah Iran akan menggunakan hak sah mereka untuk membela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB.
Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menegaskan, serangan zionis dan AS merupakan pelanggaran terhadap pasal 2 ayat (4) piagam PBB dan merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran. Menanggapi agresi tersebut menurutnya, merupakan hak yang sah dan legitimated Republik Islam Iran berdasarkan pasal 51 piagam PBB.
“Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis dan AS,” tegasnya.
Ditambahkannya, sebagai negara pendiri PBB yang tujuan utamanya adalah mencegah agresi, pelanggaran perdamaian dan ancaman terhadap perdamaian, Republik Islam Iran menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan rezim zionis terhadap Iran.
Dalam penutupnya, Kedutaan Besar Iran di Jakarta juga berharap agar pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, media untuk secara tegas dan keras mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran.
Sementara itu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran langsung mengambil kebijakan begitu serangan Zionis dan AS dilakukan. Komunikasi intensif dengan WNI di Iran langsung diaktifkan. Menurut juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan agar seluruh WNI tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, mengikuti arahan otoritas setempat, serta menjaga komunikasi dengan KBRI.
Kemlu RI bersama KBRI Teheran saat ini memprioritaskan keselamatan WNI dengan menerbitkan edaran terbaru berisi langkah konkret yang dapat dilakukan di kediaman masing-masing. Dalam situasi darurat, WNI dapat segera menghubungi Hotline KBRI Tehran di +98 9914668845 / +98 902 466 8889 atau Hotline Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI di +62 812-9007-0027.
Pemerintah Indonesia juga menyatakan akan terus melakukan asesmen menyeluruh terhadap situasi keamanan dan mengambil langkah yang diperlukan demi melindungi WNI di Iran.
Foto : Al Jazeera SS
