Kutim Raih Jamsostek Award 2026, 110 Ribu Pekerja Jadi Target

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, hadir di Jakarta, Rabu (14/10), untuk memaparkan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan bagi pekerja, termasuk kelompok masyarakat rentan/Foto : Dok. GPriority (Nindya Farhah Azzahrah) Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, hadir di Jakarta, Rabu (14/10), untuk memaparkan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan bagi pekerja, termasuk kelompok masyarakat rentan/Foto : Dok. GPriority (Nindya Farhah Azzahrah)

Jakarta, GPriority.co.id – Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, mencatatkan capaian dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Jamsostek Award 2026.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, hadir di Jakarta, Rabu (14/10), untuk memaparkan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan bagi pekerja, termasuk kelompok masyarakat rentan.

Sebelumnya, Kutai Timur meraih peringkat pertama Jamsostek Award tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2026 dan masuk jajaran 10 besar nasional. Capaian tersebut mengantarkan Kutim ke tahap penilaian tingkat pusat, sebagaimana diberitakan Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kutai Timur pada 1 Oktober 2026.

Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pemerintah daerah terus berkomitmen melanjutkan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, selama setahun ini Kutai Timur mendapat kepercayaan setelah melihat program-program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sesungguhnya, pada 2025 program pelayanan publik kita memiliki nilai A+,” ujar Ardiansyah.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga masyarakat rentan dan pekerja yang memiliki penghasilan di bawah upah minimum regional (UMR).

Ardiansyah menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk mendukung kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 150 ribu orang. Namun, realisasi kepesertaan pada 2025 tercatat sekitar 89 ribu peserta.

Pada 2026, Pemkab Kutim menargetkan 110 ribu peserta. Meski demikian, anggaran tetap disiapkan untuk menjangkau hingga 150 ribu orang. Jika realisasi kepesertaan belum mencapai angka tersebut, anggaran yang tidak terserap akan dikembalikan sesuai ketentuan.

“Kita menyiapkan APBD untuk 150 ribu peserta. Apabila tahun ini hanya tercapai 110 ribu, maka anggaran yang tidak terserap kita kembalikan,” jelasnya.

Ardiansyah menilai, luas wilayah Kutai Timur menjadi salah satu tantangan dalam memperluas kepesertaan. Selain itu, masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui manfaat program maupun tata cara pendaftarannya.

Karena itu, Pemkab Kutim memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan serta sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta perangkat daerah terkait lainnya.

“Dengan kerja sama inilah, kita siap menjemput bola di tengah-tengah masyarakat Kutai Timur,” tegasnya.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Kutim berharap semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap program sosial pemerintah.