Pemerintah Kerahkan 69.190 Personel Percepat Penanganan Karhutla di Enam Provinsi

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah memperkuat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui percepatan pemadaman, perlindungan kesehatan masyarakat, penyelamatan satwa liar, serta penegakan hukum. Langkah itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada 12 Oktober 2026.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Keamanan, dan Hukum (Kemenko Polkam), Jakarta, Rabu (14/10), pemerintah menyampaikan bahwa sebanyak 69.190 personel telah dikerahkan untuk menangani karhutla. Pengerahan tersebut mencakup operasi darat dan udara di enam provinsi prioritas, penyelamatan 232 satwa liar, serta penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik perseorangan maupun korporasi.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, memantau kualitas udara, dan mengikuti anjuran kesehatan dari instansi berwenang. Sinergi seluruh pihak dinilai diperlukan untuk mempercepat pengendalian karhutla sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan.

Fokus di Kalteng dan Sumsel

Hingga Rabu (13/10), pengendalian karhutla difokuskan pada dua provinsi, yaitu Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Sumatera Selatan (Sumsel), karena kondisi kebakaran yang dinilai buruk dan mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat lahan gambut dalam proses pemadaman di Kalteng seluas 7,8 hektare, sedangkan lahan mineral seluas 513,89 hektare. Wilayah lahan mineral tersebut mencakup Taman Nasional Tanjung Puting di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan.

Pada hari yang sama, Satgas Udara di Kalteng melakukan enam sorti water-bombing dan dua sorti operasi modifikasi cuaca (OMC). Sementara itu, di Sumsel dilakukan lima sorti water-bombing dan dua sorti OMC.

Pengerahan Personel dan Alutsista

Untuk operasi darat, pemerintah pusat dan daerah mengerahkan 60.177 personel gabungan di provinsi-provinsi terdampak. Personel tersebut berasal dari BNPB, TNI, Polri, Manggala Agni, unsur organisasi perangkat daerah, serta relawan.

Secara khusus, Kalteng mengerahkan 4.686 personel gabungan, sedangkan Sumsel menugaskan 12.285 personel. Seluruh personel dibekali peralatan dan perlengkapan pemadaman.

Pemerintah juga menyiagakan 49 unit helikopter untuk pengeboman air dan patroli di enam provinsi prioritas. Helikopter tersebut dapat beroperasi lintas provinsi sesuai kebutuhan lapangan. BNPB menyebut rata-rata satu helikopter pengeboman air mampu memadamkan kebakaran pada luasan 3–5 hektare.

Untuk Kalteng, BNPB menyiagakan enam unit helikopter, sementara di Sumsel sebanyak lima unit. Namun, operasi udara sempat terganggu pada 1–12 Oktober 2026 di Kalteng dan 8–11 Oktober 2026 di Sumsel akibat jarak pandang yang rendah. Kondisi tersebut membuat Pos Komando mengutamakan operasi darat.

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)

Dalam pelaksanaan OMC, BNPB menyesuaikan strategi melalui pemindahan bandara operasional. Operasi tersebut juga sangat bergantung pada pertumbuhan awan hujan, sementara hujan yang turun sejauh ini masih tergolong ringan.

Di Kalteng, OMC menggunakan Bandara Syamsudin Noor, Tjilik Riwut, dan Pangkalan Bun. Sementara itu, operasi OMC di Sumsel berbasis di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung.

Selain Kalteng dan Sumsel, pemerintah pusat dan daerah juga terus melakukan pengendalian karhutla di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Riau, dan Jambi. Dari hasil penanganan di enam provinsi tersebut, BNPB menyebut capaian pemadaman lahan terbakar harian mencapai rata-rata di atas 80 persen dari luas lahan yang terbakar setiap hari.

Apresiasi atas Bantuan Jepang

Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Jepang serta seluruh personel Pasukan Bela Diri Darat Jepang atas dukungan penanganan karhutla di Kalimantan. Kerja sama itu dinilai menjadi pengalaman berharga dalam memperkuat koordinasi dan kapasitas penanganan bencana kedua negara.

Berdasarkan siaran pers Kementerian Pertahanan Jepang tertanggal 29 September 2026, Pemerintah Jepang memutuskan mengakhiri kegiatan bantuan penanggulangan bencana internasional di Indonesia setelah melaksanakan operasi pemadaman karhutla menggunakan helikopter CH-47 sejak 16 September 2026.

Pemerintah Jepang menyatakan operasi tersebut berkontribusi membantu mencegah meluasnya kebakaran, sementara penanganan selanjutnya dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia. Durasi operasi ditetapkan selama 14 hari, yaitu 16–29 September 2026.

Pemerintah menegaskan penerimaan bantuan internasional dalam keadaan darurat bencana dilaksanakan sesuai Peraturan BNPB Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penerimaan Bantuan Internasional dalam Keadaan Darurat Bencana. Tawaran bantuan disampaikan melalui komunikasi resmi pemerintah pemberi bantuan kepada Pemerintah Indonesia, mencakup jenis misi, peralatan, jumlah dan keahlian personel, serta durasi pelaksanaan.

Dengan berakhirnya penugasan tersebut, Pemerintah Jepang telah menyampaikan pengakhiran misi dan laporan pelaksanaan operasi melalui komunikasi resmi kedua negara. Pemerintah Indonesia menghormati keputusan itu serta akan melanjutkan koordinasi, administrasi, pelaporan, dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah menegaskan seluruh kapasitas nasional akan terus dikerahkan dan dikoordinasikan untuk mempercepat penanganan karhutla, dengan fokus pada pengendalian kebakaran, perlindungan masyarakat, serta hasil yang terukur.

Foto : Kemenko Polkam