Jakarta, GPriority.co.id – Wacana pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) mulai dibahas pemerintah.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut usulan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tetapi mekanisme dan jadwal pelaksanaannya masih menunggu kejelasan.
Ferry menyampaikan perkembangan rencana tersebut seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Rabu (14/10) lalu.
“Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan,” kata Ferry, sebagaimana diberitakan ANTARA.
Ia juga menyatakan anggaran untuk pembayaran tersebut tengah disiapkan. Ketika ditanya mengenai kemungkinan pelaksanaan pada 2026 atau 2027, Ferry menjawab singkat, “Sekarang.”
Meski demikian, pernyataan tersebut belum menjadi kepastian bahwa seluruh gaji PNS akan segera disalurkan melalui koperasi. Pemerintah belum merinci tanggal penerapan, koperasi yang akan terlibat, maupun teknis penyalurannya.
Di sisi lain, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Bob Arfan, menyatakan pihaknya masih perlu memeriksa rencana tersebut.
“Terkait penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih, kami perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu,” ujar Bob pada Kamis (15/10).
Menurut Bob, urusan mekanisme pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) berada dalam kewenangan Kementerian Keuangan.
Ia menegaskan bahwa kemudahan akses bagi pegawai harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan sistem pembayaran.
“Dari KemenPAN-RB, prinsip kami jelas: apapun mekanisme yang dipilih, pengambilan gaji harus memudahkan para ASN. Aman, tepat waktu, dan mudah diakses di mana pun ASN bertugas. Itu yang menjadi pegangan kami,” imbuhnya.
Kopdes Tidak Dimaksudkan Menggantikan Bank
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa pelibatan koperasi bertujuan memperluas pilihan layanan keuangan masyarakat, bukan menggeser peran perbankan.
“Contohnya saat ini Kementerian Koperasi sedang mengusahakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan (ASN/PNS) seperti halnya yang dilakukan oleh PT Pos dan bank,” kata Zabadi.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya juga menekankan pentingnya memastikan kesiapan kelembagaan koperasi sebelum skema tersebut diterapkan.
Dengan demikian, wacana gaji PNS lewat Kopdes Merah Putih belum memiliki kepastian waktu pemberlakuan. Keputusan pemerintah, kesiapan koperasi, serta mekanisme pembayaran yang aman dan mudah diakses masih menjadi faktor penting sebelum rencana tersebut direalisasikan.
