Nashville, GPriority.co.id – Upaya eksekusi mati terhadap terpidana Tennessee, Christa Pike, gagal setelah dua dosis pentobarbital yang seharusnya mematikan tidak membunuhnya. Pike, 50 tahun, kini masih hidup setelah menjalani perawatan intensif, sementara negara bagian Tennessee menangguhkan seluruh eksekusi hingga akhir 2026 untuk investigasi independen.
Eksekusi yang gagal itu berlangsung pada 30 September 2026 di Lembaga Pemasyarakatan Keamanan Maksimum Riverbend, Nashville. Pike sempat tidak sadarkan diri dan memakai ventilator, sebelum akhirnya sadar dan mulai berbicara kembali pada 6 Oktober.
Penyebab paling kuat yang dikemukakan pakar medis dan tim pembela Pike adalah kegagalan penempatan jalur intravena (IV). Diduga pentobarbital tidak masuk ke aliran darah, melainkan merembes ke jaringan di sekitar titik suntikan—kondisi yang dikenal sebagai IV infiltration.
Anestesiolog Joel Zivot, yang menjadi penasihat tim pembela Pike, menyatakan dua dosis pentobarbital seharusnya cukup menyebabkan kematian bila masuk ke peredaran darah secara normal. Menurutnya, obat itu kemungkinan besar menyebar ke jaringan di bawah kulit lengan Pike, sehingga kadar obat dalam darah tidak pernah mencapai tingkat yang mematikan.
Pengacara Pike juga menyebut kondisi medisnya, yaitu trombositosis—kondisi jumlah trombosit yang tinggi—dapat membentuk gumpalan darah di lokasi suntikan dan menghambat masuknya obat ke pembuluh darah. Pike dilaporkan tiba di rumah sakit dengan kedua lengannya bengkak, terbakar, dan melepuh.
Gubernur Tennessee Bill Lee menangguhkan seluruh eksekusi di negara bagian itu hingga akhir 2026 dan memerintahkan investigasi pihak ketiga atas kegagalan tersebut. Namun, penundaan itu belum berarti Pike dibebaskan dari hukuman mati atau mendapat pengurangan vonis.
Masih belum pasti apakah Tennessee akan mencoba mengeksekusi Pike kembali. Keputusan itu dapat ditentukan melalui putusan pengadilan, intervensi gubernur, atau hasil investigasi atas prosedur eksekusi yang gagal.
Tim pembela Pike diyakini akan memanfaatkan kejadian ini untuk mengajukan argumen hukum baru, termasuk kemungkinan bahwa eksekusi ulang dapat melanggar larangan hukuman yang kejam dan tidak biasa dalam Amandemen Kedelapan Konstitusi AS.
Kasus Pembunuhan Colleen Slemmer
Pike dijatuhi hukuman mati pada 1996 atas pembunuhan Colleen Slemmer, 19 tahun, rekan studinya di program Jobs Corps di Knoxville, Tennessee, pada Januari 1995. Saat kejadian, Pike berusia 18 tahun, sementara Slemmer merupakan mahasiswi yang pindah dari Florida untuk menekuni bidang komputasi.
Pike dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat pertama dan konspirasi pembunuhan. Pengadilan menemukan bahwa ia bekerja sama dengan Tadaryl Shipp, 17 tahun, dan Shadolla Peterson, 18 tahun, dalam perencanaan serta pelaksanaan pembunuhan tersebut.
Kasus itu dikenal sebagai “Pembunuhan Jobs Corps” karena terjadi di lingkungan program pelatihan Jobs Corps di kampus Universitas Tennessee. Pengadilan banding federal kemudian menyebut peristiwa itu sebagai pembunuhan yang sangat brutal pada tahun 1995.
Pike menjadi perempuan pertama yang menghadapi eksekusi di Tennessee dalam lebih dari 200 tahun dan satu-satunya perempuan di lorong hukuman mati negara bagian tersebut. Upaya eksekusi yang gagal kini memunculkan pertanyaan baru mengenai kepatuhan prosedur, hak konstitusional terpidana, dan masa depan hukuman mati di Tennessee.
Pengacara Pike berargumen bahwa latar belakangnya sebagai korban pelecehan anak dan pemerkosaan berulang tidak cukup dipertimbangkan saat persidangan. Sementara itu, negara bagian tetap berpegang pada vonis mati yang telah melalui proses peradilan, dan belum ada keputusan resmi untuk membatalkan atau mengganti hukuman tersebut.
Foto : Wikipedia
