Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan gaji aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri tetap dibayarkan langsung ke rekening masing-masing penerima. Kepastian ini disampaikan di tengah wacana penyaluran gaji melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang sebelumnya diusulkan Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
Dikutip dari ANTARA News Jambi, Jumat (23/10), Suahasil menegaskan bahwa pembayaran gaji ASN tetap mengutamakan transfer langsung dari rekening kas umum negara ke rekening pegawai.
“Dalam praktik, kita melihat bahwa idealnya pembayaran gaji dilakukan langsung dari rekening kas umum negara ke rekening masing-masing pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri. Mereka masing-masing memiliki rekening. Kita bahkan menginginkan bukan hanya PNS, TNI, dan Polri yang memiliki rekening, tetapi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Suahasil usai acara pelantikan pejabat eselon I di Jakarta, Jumat.
Menurut Suahasil, mekanisme transfer langsung merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efisiensi pengelolaan perbendaharaan negara sekaligus memperluas inklusi keuangan masyarakat.
Selama ini, pemerintah telah menerapkan sistem tersebut untuk pembayaran gaji PNS, TNI, dan Polri, termasuk tunjangan profesi guru. Penyaluran bantuan sosial (bansos) juga dilakukan secara langsung ke rekening penerima.
Suahasil menjelaskan bahwa ketepatan pembayaran bergantung pada validitas data penerima dan kejelasan informasi rekening. Kementerian Keuangan memastikan identitas pegawai serta rekening bank yang digunakan telah terverifikasi sebelum dana disalurkan.
“Hal yang penting dalam sistem tersebut adalah, pertama, kita memiliki daftar nama seluruh PNS, TNI, dan Polri yang valid. Identitas orangnya jelas dan nomor rekeningnya juga jelas, termasuk di bank mana rekening tersebut berada,” ujarnya.
Mekanisme pembayaran ini dikenal sebagai government-to-person payment (G2P), yakni sistem pembayaran pemerintah secara langsung kepada individu. Skema tersebut memungkinkan dana diterima oleh pihak yang berhak tanpa harus melalui perantara tambahan.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengusulkan agar koperasi desa dapat dilibatkan dalam penyaluran gaji pegawai dan pensiunan. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk dibahas lebih lanjut.
Namun, wacana tersebut belum menjadi kebijakan yang menggantikan mekanisme pembayaran gaji ASN saat ini. Pemerintah masih menekankan pentingnya sistem penggajian yang akurat, efisien, dan memastikan hak pegawai diterima secara langsung.
Suahasil juga mengaitkan pembayaran langsung dengan rencana program Satu Orang Satu Rekening. Program tersebut direncanakan menyasar warga berusia di atas 17 tahun dari kelompok desil 1–4, dengan saldo awal rekening sebesar Rp50.000.
Dengan demikian, pembayaran gaji ASN tetap dilakukan melalui transfer langsung ke rekening penerima, sementara usulan pelibatan Kopdes Merah Putih masih perlu dibedakan dari kebijakan resmi pemerintah.
