Jakarta, GPriority.co.id – Kejaksaan Agung kembali menyita sejumlah barang bukti, termasuk 88 tas branded milik Sandra Dewi, istri tersangka Harvey Moeis. Menanggapi hal tersebut, Sandra pun merasa keberatan dan mengajukan protes.
Sandra Dewi mengaku jika 88 tas branded miliknya tersebut merupakan hasil dari keringatnya sendiri saat menerima endorse. Meskipun protes, Sandra mengaku akan tetap kooperatif dan membuktikannya pada persidangan selanjutnya.
Selain itu, kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar juga turut menegaskan, jika 88 tas mewah yang disita murni milik Sandra Dewi. Puluhan tas itu merupakan hasil kerja Sandra Dewi, bukan pemberian suaminya Harvey Moeis.
“Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Bahwasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya,” tegas Harris.
“Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak,” ujar Harris lebih lanjut.
Perlu diketahui, Kejagung melimpahkan barang bukti berupa 11 rumah, 8 mobil mewah, hingga 88 tas mewah. Barang bukti ini diduga terkait tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, tahun 2015-2022.
Foto : Instagram / @sandradewigold.id
