WALHI Sulbar Desak Penghentian Proyek Tambang Logam Tanah Jarang di Mamuju

Mamuju, GPriority.co.id – WALHI Sulawesi Barat (Sulbqr) bersama Komunitas Pemuda dan Masyarakat Adat Botteng (KPMA) mendesak Presiden Prabowo Subianto menarik kembali PT Perusahaan Mineral Nasional (PT Perminas) dan menghentikan seluruh kegiatan eksplorasi tambang logam tanah jarang (LTJ) di Mamuju. Tuntutan itu disampaikan setelah Konsulat Jenderal Amerika Serikat dilaporkan bertemu Gubernur Sulawesi Barat untuk membahas rencana kerja sama pengelolaan tambang LTJ, di tengah penolakan warga yang masih berlangsung.

Dalam pernyataannya, WALHI Sulbar menyebut pertemuan tersebut sebagai tanda bahwa rencana Pilot Project Hilirisasi LTJ di Mamuju telah memasuki tahap yang semakin serius. Organisasi lingkungan itu menilai pemerintah mengabaikan suara penolakan warga yang telah disampaikan melalui berbagai aksi di wilayah Botteng dan Takandeang.

Rencana tersebut berkembang pasca penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–Amerika Serikat. Menurut rilis WALHI Sulbar, PT Perminas—BUMN baru di bawah naungan BPI Danantara—bersama Badan Industri Mineral (BIM) ditugaskan menjalankan kegiatan eksplorasi serta menetapkan Mamuju sebagai wilayah Pilot Project Hilirisasi LTJ.

WALHI Sulbar juga menyebut telah terbit Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi LTJ dengan jangka waktu delapan tahun. Organisasi itu menilai proyek tersebut dilakukan atas nama transisi energi dan kepentingan nasional, tetapi berisiko mengancam ruang hidup dan sumber air bersih masyarakat di lokasi tambang.

Kekhawatiran itu bukan hal baru. Sejak 2026, warga Botteng, Kecamatan Simboro, dan Takandeang, Kecamatan Tapalang, telah menyatakan penolakan terhadap aktivitas eksplorasi PT Perminas. Mereka menyoroti ketidakjelasan kompensasi lahan dan tanaman, potensi krisis air bersih, serta sengketa lahan.

Penolakan warga juga tersampaikan melalui Festival Adat Tolak Bala yang diikuti sekitar 500 orang pada September 2026, serta aksi warga Takandeang yang menuntut pencabutan IUP eksplorasi LTJ.

Tiga Tuntutan

KPMA Botteng dan WALHI Sulbar sendiri menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Presiden Prabowo Subianto segera menarik kembali PT Perminas dan menghentikan seluruh kegiatan eksplorasi tambang LTJ di Mamuju.
  2. Presiden Prabowo Subianto membatalkan ART Indonesia–Amerika Serikat terkait investasi di sektor mineral kritis, serta membatalkan penetapan Mamuju sebagai Pilot Project Hilirisasi Tambang LTJ.
  3. Gubernur Sulbar menolak tawaran kerja sama pemerintah AS dalam pengelolaan tambang LTJ di Mamuju, lalu menyusun langkah konkret untuk menghentikan eksplorasi yang sedang berjalan di Botteng dan Takandeang.

Posisi Pemerintah Daerah

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar menyatakan menghormati aspirasi warga, tetapi menegaskan pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan menghentikan kegiatan yang izin dan pengawasannya berada pada Kementerian ESDM RI. Pihak dinas juga menyebut kegiatan yang berjalan masih berada pada tahap eksplorasi awal.

Sementara itu, PT Perminas dilaporkan menargetkan eksplorasi selesai pada 2027; jika hasilnya dinilai baik, perusahaan berencana melanjutkan pengurusan izin produksi.

WALHI Sulbar menegaskan penolakan ini bukan hanya persoalan investasi, melainkan menyangkut perlindungan ekosistem, sumber air, dan hak hidup masyarakat Mamuju yang tidak boleh dikorbankan demi proyek hilirisasi mineral.

Foto : Istimewa