Jakarta,GPriority.co.id-Dalam rangka meningkatkan keamanan lingkungan tertib dan lancar dalam berlalu lintas (Kamseltibmaslantas), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya selama 14 hari (3-16 Oktober 2022).
Berbeda dengan sebelumnya, Korlantas seperti dijelaskan Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri, AKBP Agung Nugroho mengatakan mekanisme penindakan pada Operasi Zebra 2022 dilakukan tidak dengan tilang manual, akan tetapi mengandalkan ETLE yang telah terpasang di sejumlah wilayah di Indonesia.
“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik” ujar AKBP Agung Nugroho.
Agung Nugroho juga mengatakan selama operasi Zebra Jaya, petugas di lapangan yang akan bertugas mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.Selain itu, juga diisi dengan kegiatan edukasi yang dalam hal ini sesuai tema operasi mewujudkan Kamseltibcarlantas.
Dalam pelaksanaan operasi zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, membantu masyarakat,” pesan AKBP Agung Nugroho.
Masyarakat khususnya pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, mengingat ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia.
Selain menjelaskan mengenai Operasi Zebra Jaya, Agung Nugroho menjelaskan mengenai apa saja yang harus dipersiapkan agar tidak kena tilang.
1. Siapkan Surat surat berkendara SIM/STNK
2. Lengkapi kelengkapan berkendara
3. Pakai Helm bagi pengendara R2
4. Dilarang menggunakan Hp saat berkendara.
5. Dilarang berboncengan lebih dari 1 orang
6. Pakai Safety Belt bagi pengendara R4
7. Patuhi rambu rambu lalu lintas.(Hs.Foto.istimewa)