Jakarta,Gpriority-Pemerintah Pusat memberikan bantuan rehab rumah sebanyak 2.940 unit rumah bagi masyarakat kurang mampu di satu kota dan empat kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) termasuk Kabupaten Tana Tidung
Sumber pendanaan berasal dari APBN dan APBD Provinsi Kaltara.
Untuk APBN yang diberi nama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2019 di Provinsi Kaltara, sesuai Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan merehab 2.500 unit rumah dengan biaya anggaran Rp.30 Milyar
Untuk APBD, Provinsi Kaltara menganggarkan 440 unit rumah dengan bantuan antara Rp.10 juta hingga Rp.15 juta sesuai dengan tingkat kerusakan.
Kabupaten Tana Tidung mendapat jatah 390 unit rumah yang direhab. Adapun wilayah yang mendapat bantuan rehab adalah:
- Tana Lia : 100 unit
- Sesayap hilir : 50 unit
- Sesayap : 120 unit
- Batayau : 120 unit
Melalui program ini, pemerintah berupa untuk meningkatkan kualitas rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yaitu masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli, sehingga memperoleh rumah yang layak huni.