Sekkab Nunukan Sampaikan Nota Pengantar KUA dan PPAS Perubahan APBD Nunukan TA.2020

Nunukan, Gpriority – Melalui Sidang Paripurna I Masa Persidangan I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid yang diwakili oleh Sekretaris Kabupaten Nunukan, Serfianus menyampaikan secara resmi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Nunukan TA 2020.

Dalam nota pengantar disampaikan bahwa Covid-19 memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap hampir semua aspek kehidupan. “APBD Kabupaten Nunukan telah beberapa kali mengalami refocusing. Kita lakukan ini semata untuk menyesuaikan kebutuhan prioritas serta penyesuaian APBN saat ini, ” ujar Serfianus dalam Rapat Paripurna di DPRD, Senin (24/08/20).

Serfianus kembali menjelaskan pada rancangan perubahan APBD TA. 2020 pendapatan yang semula diproyeksikan sebesar 1,434 T rupiah, mengalami penurunan menjadi sebesar 1,390 T rupiah atau turun 3,13%. Adapun penurunan ini berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan pendapatan lainnya yang sah.

Banyak perubahan asumsi anggaran, kata Serfianus, karena situasi keuangan negara kita kurang stabil akibat Covid-19. Tidak hanya kita, semua Kabupaten/ Kota di seluruh wilayah Indonesia mengalami hal yang serupa.

Lebih lanjut Serfianus mengatakan PAD yang semula dianggarkan sebesar Rp 96,151 M mengalami perubahan menjadi sebesar Rp 104,676 M atau naik 8,87%. Dana perimbangan semula sebesar Rp 1,013 T berkurang menjadi Rp 944,502 M atau turun sebesar 6,85%. Kenaikan berasal dari penerimaan bagi hasil pajak dan bukan pajak. Proyeksi Belanja semula sebesar Rp 1,446 T berkurang menjadi Rp 1,417 T atau berkurang sebesar 2,01%. Belanja tidak langsung semula sebesar Rp 776,057 M bertambah menjadi Rp 823,638 M. Belanja langsung semula dianggarkan sebesar Rp 670,884 M berkurang menjadi sebesar Rp 594,272 M.

“Terkait program prioritas di tahun 2021 nanti, ada beberapa kegiatan fisik yang kita pangkas anggarannya sehingga ada beberapa saja yang kita pertahankan karena kita anggap sangat penting,” terang Serfianus.

“Sedangkan yang lain kita andalkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat. Kita berharap semua kegiatan yang sumber anggarannya dari APBN melaui DAK ini dapat terealisasi pembangunannya,” tegasnya.

Terpisah dari itu, anggaran Covid-19 yang sempat diasumsikan Pemkab Nunukan sebesar Rp 70 M kembali dilakukan perubahan.

“Jadi anggaran untuk Covid-19 yang kita asumsikan sekitar Rp 70 M itu sudah kita ubah, mengingat banyak pembiayaan di Pemda yang tidak bisa jalan, “jelasnya.

Sebagai informasi, refocusing APBD untuk Covid-19, Kabupaten Nunukan menjadi nomor satu dari seluruh Kabupaten di Indonesia.

“Sebesar 98% kegiatan daerah di Kabupaten Nunukan kita pangkas anggarannya. Ini hasil publikasi dari Kementerian Dalam Negeri,” imbuhnya.

Skema anggaran perubahan 2020 juga dipersiapkan untuk bidang kesehatan.
“Kita berharap kedepannya tidak ada lagi penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Nunukan. Tetapi dari skema anggaran perubahan kita tetap menganggarkan sebagai bentuk antisipasi Pemkab dalam penanganan Covid-19. Kita sudah siapkan itu,” tutup Serfianus. #(FBI)