Sekwan Banjarbaru Dorong Percepatan Pengisian Jabatan, Sebut Pentingnya Penguatan SDM Sekretariat DPRD

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Banjarbaru, Hj. Arnawaty Sufiatin, S.P., M.M., saar mengikuti agenda peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Sekretariat DPRD/DPRK tingkat nasional yang digelar di Yogyakarta, Kamis (8/10)/Foto : Dok. GPriority (Risma Octavia) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Banjarbaru, Hj. Arnawaty Sufiatin, S.P., M.M., saar mengikuti agenda peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Sekretariat DPRD/DPRK tingkat nasional yang digelar di Yogyakarta, Kamis (8/10)/Foto : Dok. GPriority (Risma Octavia)

Yogyakarta, GPriority.co.id – Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Banjarbaru, Hj. Arnawaty Sufiatin, S.P., M.M., mengikuti agenda peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Sekretariat DPRD/DPRK tingkat nasional yang digelar di Yogyakarta, Kamis (8/10).


Kegiatan yang dilaksanakan oleh ASDEKSI atau asosiasi sekretaris DPRD seluruh Indonesia tersebut mengangkat tema“Tindak Lanjut Percepatan Pengisian Jabatan serta Implementasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2004 tentang Pendalaman Tugas Dewan.”


Dewan Pengurus Nasional (DPN) ASDEKSI itu mengatakan, kegiatan tersebut menjadi kesempatan penting bagi jajaran Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman terhadap berbagai kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas sekretariat DPRD.


“Alhamdulillah, kami berkesempatan mengikuti PKSDM yang dilaksanakan oleh ASDEKSI, asosiasi sekretaris DPRD seluruh Indonesia. Kesempatan ini sangat baik bagi kami dan jajaran, terutama untuk meningkatkan kapasitas sebagai SDM,” ujar Arnawaty usai mengikuti kegiatan.


Menurutnya, salah satu materi penting yang dibahas dalam agenda tersebut adalah implementasi percepatan pengisian jabatan di lingkungan Sekretariat DPRD. Ia berharap adanya kesepahaman antara pemerintah daerah dengan Sekretariat DPRD dalam mengimplementasikan aturan yang berlaku.


Arnawaty yang juga merupakan Ketua Korda ASDEKSI Kalimantan Selatan itu menyebut, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Wali Kota diharapkan dapat mengimplementasikan kebijakan tersebut secara menyeluruh. Hal itu dinilai penting mengingat kondisi jabatan di lingkungan Sekretariat DPRD selama ini masih didominasi jabatan fungsional di bawah Sekwan.


“Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan jabatan tersebut dapat dikembalikan ke jabatan struktural. Karena manajemennya lebih nyaman dan lebih terarah,” jelasnya.


Ia menilai karakteristik pekerjaan di Sekretariat DPRD memiliki dinamika yang cukup tinggi. Karena itu, kejelasan mengenai kedudukan dan struktur jabatan menjadi hal penting agar pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal.


Arnawaty juga mengungkapkan, belum adanya aturan yang dianggap cukup jelas mengenai kedudukan jabatan fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD selama ini menjadi salah satu tantangan dalam penerapannya.


“Kami berharap dengan adanya implementasi aturan yang baru ini, kita bisa lebih sinkron. Sehingga dapat memudahkan kami sebagai Sekretariat DPRD dalam menjalankan tugas sebagai fasilitator bagi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD,” pungkasnya.