13 Provinsi Terima Penghargaan IPK Terbaik Oleh Kemenaker

Jakarta,GPriority.co.id-Kementerian Ketenagakerjaan memberikan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) kepada 13 Provinsi dengan 19 kategori pada Selasa (13/12/2022).

Penghargaan yang diberikan langsung oleh Menaker Ida Fauziyah tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah (pusat) kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota yang memiliki prestasi di bidang ketenagakerjaan.

“Saya selaku Menteri Ketenagakerjaan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Gubernur yang telah mendapatkan penghargaan dengan nilai IPK terbaik, hasil Indeks Pembangunan Nasional Tahun 2021 ini sebesar 63,45 juga menunjukkan kenaikan dibandingkan dengan IPK Nasional Tahun 2020 yakni 61,03, ini merupakan keberhasilan bersama, baik keberhasilan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujar Ida.

Kemudian, menurut Ida faktor yang melatarbelakangi kenaikan ini ada 9 faktor yakni. Perencanaan Tenaga Kerja, Penduduk dan Tenaga Kerja, Kesempatan Kerja, Pelatihan dan Kompetensi Kerja, Hubungan Industrial, Kondisi Lingkungan Kerja, Pengupahan, Kesejahteraan Kerja, serta Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

“Saya berharap anugerah yang diberikan kepada kepala daerah nantinya, mampu mendorong iklim investasi dan perluasan kesempatan kerja. Bagi provinsi yang belum memperoleh penghargaan, tentu harus melakukan langkah-langkah yang lebih signifikan dalam melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan,” tutur Ida.
Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemenaker, Ismail Pakaya, dalam laporannya ada 13 Provinsi yang mendapatkan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2021. Berikut daftar selengkapnya:

1. Provinsi Penerima Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik Berdasarkan Kategori Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Ketenagakerjaan di Tingkat Provinsi. Kategori Besar; terbaik Pertama, Provinsi Sulawesi Selatan, terbaik kedua, Provinsi Jawa Timur, dan terbaik ketiga Provinsi Jawa Tengah.

Sementara Kategori Sedang; terbaik pertama, Provinsi DKI Jakarta, terbaik kedua, Provinsi D.I.Yogyakarta, terbaik ketiga, Provinsi Kalimantan Timur. Kemudian, pada Kategori Kecil; terbaik pertama, Provinsi Kalimantan Utara, terbaik kedua, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Terbaik ketiga Provinsi Sulawesi Tengah.

2. Kategori Provinsi Peraih Indikator Utama Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2021:
– Perencanaan Tenaga Kerja Terbaik diperoleh Provinsi D.I.Yogyakarta.
– Penduduk dan Tenaga Kerja Terbaik di peroleh Provinsi D.I.Yogyakarta.
– Kesempatan Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Kepulauan Riau.
– Pelatihan dan Kompetensi Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Nusa Tenggara Barat.
– Produktivitas Tenaga Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Sulawesi Tengah.
– Hubungan Industrial Terbaik diperoleh Provinsi Sulawesi Utara.
– Kondisi Lingkungan Kerja Terbaik diperoleh Provinsi DKI Jakarta.
– Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja Terbaik diperoleh Provinsi Jawa Barat.
– Jaminan Sosial Tenaga Kerja Terbaik diperoleh Provinsi D.K.I Jakarta.(Da.Foto.HumasKemnaker)