Harga Minyak Diprediksi Turun, Subsidi BBM dan LPG Dipangkas Rp11,4 T

Pemerintah setujui pemangkasan subsidi energi dalam RAPBN 2027 sebesar Rp11,4 triliun/Foto : Dok. GPriority Pemerintah setujui pemangkasan subsidi energi dalam RAPBN 2027 sebesar Rp11,4 triliun/Foto : Dok. GPriority

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati pemangkasan subsidi energi dalam RAPBN 2027 sebesar Rp11,4 triliun. Penyesuaian tersebut terutama berasal dari subsidi BBM jenis tertentu dan elpiji 3 kilogram (kg), seiring proyeksi harga minyak dunia yang dinilai akan lebih rendah.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan alokasi subsidi BBM dan LPG 3 kg mengalami perubahan dari Rp142,8 triliun menjadi Rp131,39 triliun.

“Subsidi energi BBM dan LPG 3 Kg (Subsidi Energi A) Rp142,8 triliun menjadi Rp131,39 triliun, selisih Rp11,4 triliun. Total subsidi energi A plus B (listrik) Rp272,94 triliun, kesepakatan Rp261,5 triliun, selisih Rp11,4 triliun,” kata Said dalam rapat bersama pemerintah, beberapa waktu lalu.

Pemangkasan anggaran tersebut juga diikuti penyesuaian volume penyaluran sejumlah komoditas energi bersubsidi. Volume BBM subsidi turun dari 20,09 juta kiloliter menjadi 19,56 juta kiloliter.

Selanjutnya, penyaluran minyak solar berkurang dari 19,55 juta kiloliter menjadi 19 juta kiloliter. Volume LPG 3 kg juga dipangkas dari 8,94 juta kg menjadi 8 juta kg. Sementara itu, alokasi minyak tanah justru meningkat dari 539.000 kiloliter menjadi 561.000 kiloliter. Meski volume minyak solar turun, besaran subsidinya tetap Rp1.000 per liter.

Harga Minyak Dunia Jadi Pertimbangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan penyesuaian subsidi BBM dan LPG 3 kg terutama dipengaruhi asumsi harga minyak dunia yang lebih rendah. Pemerintah menilai penurunan volume penyaluran tidak terlalu besar sehingga faktor harga menjadi pertimbangan utama dalam perubahan anggaran.

“Karena harga minyak dunia yang turun asumsinya. Ada penurunan sedikit-sedikit, tapi kalau dari sisi volume, nggak terlalu banyak (turunnya),” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta.

Purbaya menegaskan pemerintah masih akan memantau perkembangan harga minyak dunia sebelum menentukan apakah diperlukan efisiensi anggaran tambahan.

“Nanti kita lihat ke depan, kalau kita perlu berhemat seperti apa. Tapi untuk sekarang sih utamanya turun karena harga minyak dunia diprediksikan turun, lihat asumsinya,” jelasnya.

Dalam RAPBN 2027, pemerintah menggunakan asumsi Indonesia Crude Price (ICP) sebesar US$75 per barel dan nilai tukar Rp17.500 per dolar AS. Pemerintah juga menetapkan sejumlah asumsi makro lainnya sebagai dasar penyusunan anggaran 2027.

Pemangkasan subsidi energi 2027 ini menunjukkan pemerintah dan DPR melakukan penyesuaian anggaran berdasarkan perkembangan harga energi global serta kebutuhan menjaga ruang fiskal. Perkembangan harga minyak dunia selanjutnya akan menjadi salah satu faktor yang menentukan kebijakan subsidi energi pemerintah pada 2027.