Aceh, Gpriority.co.id – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, yang akrab disapa Dek Fadh, mendorong dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh diperpanjang setelah 2027 sekaligus dinaikkan alokasinya menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.
Menurut Dek Fadh, keberlanjutan sekaligus peningkatan dana Otsus menjadi salah satu solusi untuk memperkuat pembiayaan pembangunan dan pemulihan Aceh, terutama pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di provinsi tersebut.
Hal itu disampaikan Dek Fadh dalam Rapat Anggota DPD RI Subwilayah Barat I yang membahas isu-isu strategis di Pulau Sumatera, di Hotel Wyndham Panbil, Batam, Jumat (11/9).
Forum tersebut turut dihadiri Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Sestama BNPB, perwakilan sejumlah kementerian, serta beberapa kepala daerah dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau. Dua anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma dan Azhari Cage, juga turut hadir.
Dalam paparannya, Dek Fadh mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana Aceh yang diusulkan lewat Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) mencapai Rp153 triliun.
Namun pemerintah pusat baru menyetujui sekitar Rp58 triliun, sehingga masih ada selisih kebutuhan pembiayaan yang cukup besar agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi bisa berjalan optimal.
“Solusinya adalah perpanjang kembali dana Otsus Aceh yang tahun 2027 akan berakhir,” ujar Dek Fadh.
Ia memaparkan, sejak 2023 dana Otsus Aceh sudah turun dari sebelumnya 2 persen menjadi 1 persen dari DAU nasional. Kondisi ini, menurutnya, makin terasa berat setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran.
“Sejak kami menjabat selain tinggal 1 persen, kena lagi efisiensi,” katanya.
Karena itu, Dek Fadh berharap revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sudah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI bisa menjadi momentum untuk memperjuangkan keberlanjutan dana Otsus.
Ia mengusulkan agar masa berlaku dana Otsus diperpanjang dalam revisi UUPA tersebut, dengan porsi dinaikkan menjadi 2,5 persen dari DAU nasional.
“Jadi ini adalah solusi pembangunan Aceh. Kami mau pemberian dana Otsus 2,5 persen langsung dimulai tahun 2027,” tegasnya.
Selain soal dana Otsus, Dek Fadh juga menyoroti kebutuhan anggaran pembangunan kembali rumah warga terdampak bencana. Ia mempertanyakan kelayakan bantuan sebesar Rp60 juta per rumah di tengah tingginya harga bahan bangunan, terutama semen.
Ia menyebutkan, kapasitas produksi Semen Andalas di Aceh hanya sekitar 3.700 ton per hari, sementara kebutuhan Aceh mencapai sekitar 4.200 ton per hari. Ketimpangan pasokan ini, kata dia, memicu kelangkaan dan lonjakan harga semen, bahkan di sejumlah kabupaten sudah menembus Rp120 ribu per sak.
“Dengan harga semen mahal saat ini apakah wajar nilai bantuan bangun ulang rumah Rp60 juta? Karena itu perlu dievaluasi dan ditinjau kembali,” ujarnya.
Dek Fadh juga meminta pemerintah memberi perhatian serius terhadap kondisi sungai yang rusak akibat bencana dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Menurutnya, pembangunan rumah dan infrastruktur harus dibarengi pembenahan sungai agar mampu menampung debit air saat hujan deras, sebab tanpa itu bangunan yang sudah dibangun kembali berisiko rusak akibat luapan air.
“Harus kita pastikan sungai mampu menampung air kalau hujan. Tidak merembes ke darat,” katanya.
Di luar isu anggaran dan infrastruktur, Dek Fadh turut meminta kejelasan mengenai status legalitas bendera Aceh sebagai simbol daerah, yang menurutnya berkaitan dengan kesepakatan damai Aceh dalam MoU Helsinki.
Dek Fadh menegaskan, pembahasan mengenai keberlanjutan dana Otsus menjadi penting untuk memastikan Aceh memiliki ruang fiskal yang memadai dalam melanjutkan pembangunan sekaligus mempercepat pemulihan pascabencana.
Foto : Istimewa
