Pemerintah Bentuk Satgas P2BBL untuk Berantas Penyelundupan Benih Bening Lobster

Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman resmi meluncurkan Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster ke Luar dari Wilayah Negara Republik Indonesia secara Ilegal (Satgas P2BBL). Pembentukan satgas tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026.

Langkah itu menjadi upaya pemerintah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan penegakan hukum secara terpadu dalam memberantas penyelundupan benih bening lobster (BBL). Peluncuran digelar di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta.

“Penyelundupan BBL bukan sekadar persoalan pengeluaran komoditas secara ilegal, melainkan berkaitan dengan hilangnya potensi ekonomi nasional. Penanganannya tidak dapat hanya dilakukan melalui operasi di pintu keluar. Kita harus mampu memutus rantai penyelundupan secara menyeluruh,” ujar Menko Polkam Dudung.

Struktur dan Koordinasi

Dalam struktur Satgas P2BBL, Menko Polkam menjabat sebagai Ketua Pengarah, sedangkan Menteri Kelautan dan Perikanan menjabat sebagai Ketua Pelaksana. Satgas tersebut melibatkan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum.

Kegiatan peluncuran turut dihadiri Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol. (Purn.) Suntana. Menko Polkam juga didampingi Sekretaris Kemenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan dan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenko Polkam.

Pengawasan Jalur Rawan

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa KKP akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas praktik penyelundupan benih lobster yang merugikan negara.

“Kami ingin nelayan dan pembudi daya lokal mendapat peluang usaha yang lebih besar, lapangan kerja tumbuh, serta nilai tambah dari pengelolaan BBL dapat dirasakan masyarakat,” ujar Trenggono.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi BBL yang sangat besar, mencapai ratusan juta ekor per tahun. Namun, nilai ekonomi tersebut tergerus akibat maraknya penyelundupan melalui jalur laut maupun udara.

Sebagai Ketua Pelaksana, Trenggono menyatakan Satgas P2BBL akan memantau dan menindak jalur-jalur rawan yang kerap dimanfaatkan pelaku penyelundupan. Menurutnya, langkah ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga kedaulatan laut, mengoptimalkan budidaya lokal, dan memastikan kekayaan bahari Indonesia memberi manfaat bagi kesejahteraan rakyat.

Foto : Kemenko Polkam