Bawaslu Catat Ratusan Masalah Pengadaan dan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Jakarta, GPriority.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menemukan ratusan masalah dalam proses pendistribusian Logistik pada Pemilu 2024.

Dalam laporannya, Bawaslu melakukan pendistribusian logistik yang dibagi kedalam 2 tahap dimulai pada 13 September 2023 hingga 14 Januari 2024 yang tersebar di 514 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Pada tahap pertama yang dimulai pada 13 September – 11 November 2023, Bawaslu mencatat terdapat kotak suara rusak di 177 Kabupaten/Kota atau 34,5 persen.

“Hasil pengawasan menemukan bilik suara rusak di 61 atau 11,9 persen Kabupaten/Kota. Lalu, ada Tinta yang rusak yang ditemukan pada 124 (24,1 persen) Kabupaten/Kota. Serta, segel yang rusak di 30 (5,9 persen) Kabupaten/Kota,” kata Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (8/1).

Kemudian, Herwyn memaparkan ada kesalahan tempat tujuan Distribusi Logistik Tahap 1 yang terjadi di 10 Kabupaten/Kota. Kata Herwyn, Bawaslu sulit memaksimalkan pengawasan pada tahapan Distribusi Logistik Tahap I karena KPU tidak memberikan akses pada akun Sistem Informasi Logistik (Silog).

“KPU juga tidak memberikan informasi yang jelas tentang jadwal distribusi logistik,” ujarnya.

Lalu, untuk Distribusi Logistik Tahap 2 yang berlangsung pada 15 November 2023 – 14 Januari 2024, Herwyn menyebutkan ada persebaran surat suara rusak di 127 (32.2%) Kabupaten/Kota.

“Masalah selanjutnya, masih ada 61 (15.9%) kabupaten/Kota yang surat suaranya belum sesuai dengan jumlah seharusya,” tuturnya.

Selain itu, dia juga merinci terdapat masalah pengawasan lainnya yang terjadi di Provinsi. Pertama, kata dia soal pendistribusian Logistik Pemilu yang dilakukan di Provinsi Jambi yang dihalang-halangi dalam pengawasan langsung.

Kedua, terdapat surat suara rusak di Pangkalpinang, Provinsi Kep. Bangka Belitung dan Karanganyar, Provinsi jawa Tengah.

“Ketiga, pembongkaran logistik di gudang yang tidak resmi di Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara. Keempat, Penempatan surat suara bukan digudang logistik tetapi di aula KPU Ogan Komering Ilir. Kelima, Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat mencatat surat suara yang dikategorikan cacat/rusak dengan total rusak sejumlah 1.090 surat suara, selain itu juga terdapat kekurangan sejumlah 4.265 surat suara,” sebutnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty juga menyebutkan terdapat masalah yang terjadi untuk pengawasan logistik di luar negeri.

Dari 61 perwakilan pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN), 49 diataranya mencatat beberapa hal. Pertama, kata Lolly surat suara yang tidak tepat jumlah yaitu tersebar di 29 PPLN.

“Kedua, kelebihan surat suara yang tersebar di 32 PPLN. Ketiga, Kelebihan Surat Suara Untuk Tempat Pemungutan suara Luar Negeri (TPS LN) tersebar di 14 PPLN. Keempat, Kelebihan Surat Suara untuk Kotak Suara Keliling (KSK) tersebar di 3 PPLN. Kelima, Kelebihan Surat Suara untuk metode POS tersebar di 3 PPLN. Keenam, kekurangan surat suara yang tersebar di 20 PPLN. Ketujuh, surat suara rusak yang tersebar di 39 PPLN,” ujarnya.

Adapun dari hasil pengawasan distribusi Logistik tahap 1 dan 2 serta pengawasan logistik luar negeri, Bawaslu memerintakan seluruh jajaran pengawas pemilu melakukan pemutakhiran data logistik.

“Kemudian, pengawas pemilu harus memastikan jadwal distribusi logistik sampai masa pemungutan suara. Pengawas pemilu harus memastikan pengamanan logistik dan mencatat semua hasil pengawasan kedalam Form A,” kata Lolly.

Foto: GP Hilal