Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian menyatakan bahwa meskipun tingkat inflasi secara nasional terkendali pada 2,61 persen pada Desember 2023, variasi kondisi inflasi di setiap daerah tetap ada.
Mendagri menegaskan perlunya daerah dengan tingkat inflasi di atas rata-rata nasional dan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tinggi untuk mengambil langkah-langkah pengendalian yang diperlukan.
Dia menekankan bahwa pencapaian pengendalian inflasi secara nasional adalah hasil gabungan dari usaha pengendalian inflasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah (Pemda) perlu secara aktif terlibat dalam usaha pengendalian inflasi.
“Saya sudah sampaikan bahwa kita jangan terlena, apalagi daerah jangan terlena, karena terjadi variasi di tingkat nasional, negara kita adalah negara besar 552 wilayah,” ungkap Mendagri saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (8/1).
Selanjutnya, Mendagri menegaskan kepada Pemda agar tidak hanya pasif menghadapi lonjakan inflasi. Pemda diharapkan aktif dalam menelusuri penyebab serta mencari solusi guna menjaga inflasi tetap terkendali. Pembahasan ini melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kalau kurang mengerti juga panggil ahlinya yang dari ekonomi, universitas, segala macam, untuk membantu menelusuri penyebabnya dan mencari solusinya, supaya jangan sampai dibacain terus ini naik terus [inflasinya] dan di atas terus,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Mendagri mengungkapkan daerah yang mengalami inflasi di atas rata-rata nasional. Secara rinci, di tingkat provinsi terdapat Maluku Utara, Lampung, Gorontalo, Kalimantan Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bengkulu, Banten, dan Nusa Tenggara Barat.
Sementara di tingkat kabupaten, termasuk Sumenep, Merauke, Banggai, Buleleng, Kotabaru, Belitung, Mimika, Sikka, Sumba Timur, dan Kudus. Adapun kota-kota dengan tingkat inflasi tinggi meliputi Ternate, Gorontalo, Balikpapan, Bandar Lampung, Cilegon, Kotamobagu, Samarinda, Bogor, Tual, dan Tegal.
Foto: Puspen Kemendagri
