Gubernur Sulteng Curhat: Nikelnya Habis hingga Ketimpangan Dana Bagi Hasil

Jakarta, GPriority.co.id – Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri berdiskusi mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah, penguatan dana transfer dari pusat ke daerah, serta optimalisasi peran Badan Usaha Milik Negara (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Anwar Hafid menyoroti wilayahnya yang hancur-hancuran terkait usaha tambang. Dia menyebut terdapat ketimpangan dana bagi hasil yang dialami daerahnya.

“Coba bapak-bapak bayangkan setiap tahun DBH (dana bagi hasil) kami hanya mendapatkan Rp 200 miliar,” ujarnya saat rapat Komisi II DPR dikutip Rabu (30/4).

Fakta mencolok menurut Anwar Sulawesi Tengah menjadi salah satu kontributor terbesar bagi penerimaan negara dari sektor tambang, termasuk industri smelter mampu menyumbang sebesar Rp 570 triliun.

“Sulawesi Tengah adalah salah satu provinsi penyumbang devisa negara terbesar di Indonesia. Pak presiden ada Rp 570 triliun dari pajak yang bersumber industri smelter di Sulawesi Tengah,” katanya.

Anwar menyebut hasil alam di daerahnya sudah hancur-hancuran karena usaha tambang. Menurut Anwar nikel di Sulawesi Tengah habis lantaran tambang, maka wilayahnya hanya akan dikenal sebagai kota hantu.

“Negeri kami itu hancur-hancuran pak, tambang di mana-mana, hancur-hancuran pak, negeri kami itu. Hancur-hancuran, itu saya tidak tahu kalau nikelnya habis daerah itu mungkin daerah hantu,” ujar Anwar.

Menurutnya kelemahan sistem perpajakan yang hanya mengenakan pajak berada ‘mulut tambang’, bukan ‘mulut industri’ seperti halnya di wilayah-wilayah lain yang telah mengadopsi izin usaha pertambangan pemurnian.

“Pengenaan dana bagi hasil di sana itu, dilakukan di mulut tambang bukan di mulut industri. Beda misalnya PT Vale yang masih menggunakan izin usaha tambang pemurnian, pengenaan PNBPnya di mulut industri sehingga yang di pajak itu Nikel Met,” ucapnya.

Menurut Anwar jika pajak dikenakan saat produk nikel telah menjadi stainless steel, maka nilai ekonomis dan pendapatan asli daerah Sulawesi Tengah bisa bersaing dengan provinsi-provinsi kaya seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat.

“Ya mungkin Sulawesi Tengah adalah salah daerah yang menyamai mungkin DKI, Jawa Barat, dan sebagainya soal PAD,” ucapnya.

“Di mana persoalannya? Gubernur nggak bisa masuk Pak, para pengusaha ini bilang, ‘Ini bilang di kawasan industri spesial nggak boleh’, semua berdalih atas izin usaha industri. Jadi kawasan industri itu nggak bisa di apa-apain, semua bebas, kendaraan bebas, di dalamnya mau ngapain aja,” sambungnya.

Ia juga mengkritik kebijakan tax holiday dan tax allowance yang diberikan pemerintah pusat kepada perusahaan smelter hingga 25 tahun, padahal cadangan nikel di Morowali disebut tinggal 10 tahun. 

“Nah ini problem kami. Para pengusaha ini diberi tax holiday, tax allowance itu sampai 25 tahun. Nikel di Morowali itu tinggal 10 tahun pak, jadi habis tax holiday itu selesai, habis nikel, kami akan mendapatkan begitu-begitu saja,” ucapnya.

Dalam forum itu, Anwar juga menyuarakan kekecewaannya terhadap minimnya penghormatan pelaku industri terhadap otoritas daerah. Ia mengaku pernah meminta perusahaan membuka perwakilan di Sulawesi Tengah, tapi ditanggapi dengan acuh. 

“Mereka bilang, ‘biar marah juga Gubernur, tidak ada gunanya. Mereka (pengusaha) semua sekarang gubernur apa-apaan sih biar marah tidak masalah kita tidak ketemu juga, tidak ada keperluan juga sama gubernur,” katanya.

Ia juga menyinggung keberadaan NPWP para pengusaha yang mayoritas terdaftar di Jakarta. 

“Jadi mereka benar-benar mengambil keuntungan di sana. Kita yang merasakan dampaknya, kita tidak punya apa-apa,” ujarnya.

Foto: Dok. Wikipedia