Hasil Survei, 88,03 Persen Masyarakat Puas pada Layanan SKCK 2025

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan SKCK tingkat Polres/Polresta tahun 2025, di Jakarta Pusat, Senin (24/11)/Foto Fifi Abdurahman Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan SKCK tingkat Polres/Polresta tahun 2025, di Jakarta Pusat, Senin (24/11)/Foto Fifi Abdurahman

Jakarta, GPriority.co.id – Bidyanmas Baintelkam Polri bekerja sama dengan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, meluncurkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tingkat Polres/Polresta tahun 2025, di Jakarta Pusat, Senin (24/11).

Ketua Peneliti dari Universitas Syiah Kuala, Gaussyiah, menjelaskan bahwa survei SKM layanan SKCK merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Mekanisme pelaksanaannya diatur melalui Permenpan-RB Nomor 14 Tahun 2017.

Ia menambahkan, survei dilakukan sejak Januari hingga 30 Oktober 2025 terhadap sekitar 1.500 responden melalui tiga metode. Pertama, mengundang responden dalam forum focus group discussion (FGD). Kedua, mewawancarai masyarakat di loket layanan SKCK. Ketiga, mendatangi responden di rumah atau tempat aktivitas mereka.

“Kadang-kadang kami ke rumahnya, ke tempat dia berusaha, atau kadang-kadang walaupun masyarakat lagi nongkrong di warung kopi atau di kafe juga, kalau mereka tidak keberatan kami wawancarai, tapi dengan syarat mereka pernah mengurus SKCK satu tahun terakhir di polres yang sedang diberikan,” kata Gaussyiah kepada wartawan 

Survei ini menilai sembilan indikator pelayanan, mulai dari biaya, waktu penyelesaian, prosedur, persyaratan, spesifikasi layanan, kompetensi dan perilaku petugas, hingga sarana prasarana dan penanganan pengaduan. Hasil penilaian kemudian dikategorikan menjadi empat tingkat: tidak memuaskan, kurang memuaskan, memuaskan, dan sangat memuaskan.

Untuk tahun 2025, survei dilakukan di 11 polres, yakni Polres Asahan (Sumut), Kampar (Riau), Bintan (Kepri), Bangka (Babel), Mojokerto Kota (Jatim), Tabanan (Bali), Pekalongan Kota (Jateng), Ogan Ilir (Sumsel), Bengkulu, Tanjung Jabung Timur (Jambi), dan Sijunjung (Sumbar).

Dari hasil pemeringkatan, tiga polres meraih nilai tertinggi dan berada pada kategori pelayanan “sangat memuaskan”. Polres Asahan di Polda Sumut, menempati posisi pertama dengan skor 94,30, disusul Polres Bangka di Polda Babel, dengan nilai 93,15, dan Polres Tabanan di Polda Bali, dengan nilai 92,35.

Gaussyiah mengungkapkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan SKCK tahun ini meningkat cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, pada tahun ini tingkat kepuasan masyarakat itu meningkat lumayan tinggi, karena tahun sebelumnya itu pada angka 86, tahun ini mencapai angka 88,03,” ucapnya.

Ia juga mencatat sejumlah perbaikan yang dirasakan masyarakat, terutama terkait kemudahan prosedur.

“Umumnya tidak mempersyaratkan lagi adanya sidik jari, karena proses SKCK sekarang sudah terintegrasi dengan NIK yang ada pada Dukcapil itu. Dan kemudahan yang bisa diperoleh masyarakat sehingga lebih mudah membuat SKCK,” tuturnya.

Waktu pelayanan pun semakin cepat, dengan rata-rata penyelesaian kurang dari 30 menit. Dari sisi biaya, ia memastikan tidak ditemukan lagi pungutan liar. 

“Segi biaya juga sudah ditetapkan bahwa tidak ada pungli lagi sekarang. Kami 3 tahun terakhir itu tidak ditemukan pungli dalam proses pembuatan SKCK. Karena memang ketika proses sudah melalui yang namanya pelayanan SKCK online, tidak mungkin kemudian BNI itu akan menerima uang lebih atau uang kurang,” tuturnya.

Gaussyiah menambahkan bahwa aspek kompetensi petugas serta kelengkapan sarana dan prasarana turut menjadi bagian penting dari penilaian, dan keduanya menunjukkan tren perbaikan.

Sementara, Ketua Pelaksana Kegiatan Peluncuran SKM, Kabidyanmas Baintelkam Polri Kombes Pol Yosef Sriyono Joko Handono mengaku pihak akan terus berbenah diri demi memberikan rasa kepuasan terhadap masyarakat.

“Kita terus berbenah diri supaya Polri dalam melakukan transformasi pelayanan publik ini juga bisa memberikan rasa kepuasan terhadap masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.