Dampak Pandemi Covid-19, DPMPTSP Morowali Maksimalkan Penggunaan Teknologi

Morowali,gpriority-Di tengah pentingnya pelbagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah tetap berjalan seperti biasa dan memberikan pelayanan perijinan sesuai protokol kesehatan (mencuci tangan, memakai masker dan jaga jarak), namun seperti dikatakan Kepala DPMPTSP Morowali, Hj. Siti Asmaul Husna Syah, SE.,M.Si.,MM., manajemen pelayanan perijinannya saat ini memaksimalkan penggunaan teknologi.

“Untuk saat ini pelayanan di kantor kami tetap berjalan, namun interaksi langsung dengan para pemohon untuk sementara kami tiadakan di karenakan pandemi Covid-19 saat ini. Dalam memanajemen pelayanan perizinannya kami memaksimalkan penggunaan teknologi yang umum di gunakan saat ini seperti Whatsapp dan aplikasi komunikasi lainnya sehingga para pemohon dapat dengan mudah juga mengaksesnya,” ujar Hj.Siti Asmaul Husna Syah yang akrab dipanggil Bunda Mima.

Kepada GPriority, Jumat (8/8/2020) Bunda Mima bahkan menjelaskan terkait perijinan pelayanan menggunakan teknologi yakni melalui OSS (Online Single Submission) di mana DPMPTSP Morowali ini merupakan salah satu dinas terbaik peringkat satu se-Sulawesi Tengah terkait realisasi investasi tertinggi se-Sulteng yang telah menjalankan sistem OSS. “Perizinan melalui OSS saat ini masih berjalan seperti biasa, namun apabila ada pemohon izin yang mengharuskan kami turun lapangan untuk meninjau, sementara waktu ditunda,” ungkapnya.

Bunda Mima juga menengarai perihal tantangan yang dihadapi dan peluang pelayanan perijinaan di masa Pandemi ini tetap fokus pada kemajuan teknologi dan peningkatan sumber daya manusia.

“Tantangan yang dihadapi saat ini adalah memaksimalkan sumber daya manusia dan teknologi yang ada sehingga diharapkan ke depannya DPMPTSP Kabupaten Morowali mampu sejajar dengan daerah-daerah maju, bahkan untuk peluang pelayanan perizinan ke depannya kami dari DPMPTSP sementara berusaha untuk menghadirkan Mall Pelayanan sehingga dapat memudahkan pelaku usaha untuk mengurus berbagai macam keperluan di satu tempat yang nyaman,” harapnya.

Sehingga kalau itu terwujud, kata Bunda Mima, akan banyak memberikan harapan terhadap kehadiran industri. ” Saya selaku Kepala DPMPTSP kabupaten Morowali dan juga selaku masyarakat menggantungkan harapan yang besar semoga industri yang ada saat ini mampu meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan kami,” imbuhnya.

“Memang sekarang ini ada beberapa perusahaan yang perizinannya masih dalam proses, seperti masih dalam proses penyusunan dokumen lingkungan dan kami terus memberikan pelayanan yang maksimal agar para pelaku usaha dapat berinvestasi dengan nyaman di daerah kami, ” tambahnya.

Sesuai dengan Peraturan Bupati Morowali No.63 tahun 2017 tentang pendelegasian kewenangan dan penandatanganan yang diserahkan kepada Kepala DMPTSP, memiliki tanggung jawab yang besar terkait kelancaran perijinan berinvestasi di Morowali.

Oleh karena itu seperti ditegaskan Bunda Mima, demi kelancarannya diperlukan juga upaya sinkronisasi dan koordinasi daerah dengan pusat.

“Upaya-upaya dalam mensinkronkan kebijakan daerah dengan pusat saat ini kami akan memperbaharui aturan lama termasuk Peraturan Bupati Morowali No.63 tahun 2017 agar sesuai dan mendukung implementasi OSS di daerah sesuai arahan PP 24 tahun 2018, ” jelasnya.

Di akhir wawancara, Bunda Mima menginformasikan kembali untuk pelaku usaha yang ingin berinvestasi silahkan daftar izin memalui Sistem OSS di url “https://oss.go.id/portal/”.

“Karena DPMPTSP saat ini sudah menggunakan OSS sebagai aplikasi utama dalam pelayanan perizinan di Kabupaten Morowali, ” pungkasnya.# (adv/So)