Dilantik Jokowi, Begini Jurus Jitu Marthinus Hukom dalam Berantas Narkoba

Penulis : Dimas A Putra | Editor : Lina F | Foto : Humas Setkab/Jay

Jakarta, GPriority.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (8/12). Diketahui, Marthinus menggantikan posisi Komjen Petrus Golose yang pensiun pada 1 Desember 2023.

Seusai pelantikan, Marthinus mengaku sudah mempersiapkan 3 jurus jitu untuk membuat bandar narkoba jatuh miskin dengan menghentikan suplai, permintaan dan dukungan keuangan.

“Tiga itu harus kita hentikan, kita miskinkan bandar-bandar narkoba tersebut,” ujar Marthinus kepada wartawan, dikutip, Jumat (8/12).

Menurut Marthinus, keterlibatan aparat penegak hukum serta aparatur sipil negara dapat membuat jaringan narkoba semakin kuat. Untuk itu, dia tidak akan menolerir keterlibatan anggota Polri/TNI dan PNS, dalam peredaran narkoba.

“Maka kita harus melemahkan segala struktural, semua jaringan-jaringan tersebut. Kita harus juga melemahkan sumber-sumber keuangannya sehingga mereka tidak mempunyai kesempatan sedikitpun untuk melakukan peredaran narkoba,” kata Marthinus.

Dia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo guna memberi tindakan tegas terhadap aparat penegak hukum yang terlibat.

“Sebelum ke sini saya sudah berkoordinasi dengan Kapolri. Saya meminta dukungan beliau untuk menyelesaikan ke dalam struktur,” tuturnya.

Selain itu, dia juga mewanti-wanti agar tidak ada keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

“Begitu juga dengan ASN, saya juga akan berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (dan Reformasi Birokrasi), dan menteri-menteri lain yang mungkin bisa membantu membersihkan ke dalam struktur,” ujarnya.

Untuk diketahui, pelantikan Marthinus sebagai Kepala BNN tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 182/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.