Gubernur Sultra: RUU Kepulauan Penting untuk Pemerataan Pembangunan

Jakarta,GPriority.co.id-Bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi pada Selasa (31/1/2023) menghadiri acara Pemantapan Arah Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan bersama Gubernur Kepulauan, dan para Akademisi.

Ditemui awak media usai acara, Gubernur Ali Mazi mengatakan, RUU ini memiliki semangat untuk pemerataan pembangunan antara daerah berbasis daratan atau continental dengan daerah berbasis kepulauan atau perairan.

“UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah dan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), dinilai tidak cukup memadai mengakomodasi aspirasi delapan Provinsi berciri kepulauan seperti Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tengara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku dan terakhir Maluku Utara,” jelas Ali Mazi.

Lebih lanjut dikatakan Ali Mazi, “RUU Daerah Kepulauan inilah yang nantinya menjadi UU Daerah Kelautan dan akan bermanfaat untuk, Alokasi APBN yang berkeadilan. Mendorong pendayagunaan pada potensi ekonomi. Di mana saat ini pemanfaatan ekonomi maritime baru 15 persen. Dan membangun sentra pertumbuhan ekonomi baru di pulau-pulau kecil, terluas hingga seluruh wilayah NKRI,” jelas Ali Mazi.

Sekedar informasi, RUU Daerah Kepulauan saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2023, sehingga perlu ada kesatuan Provinsi yang tergabung dalam badan kerja sama Provinsi Kepulauan untuk mencapai tujuan bersama, olehnya itu, perlu keadilan dan pemerataan pembangunan. (Hs.Foto:Hs)