Inovasi Layanan Polri Saat Pandemi Corona

Jakarta,gpriority- Meski dalam kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), layanan utama kepolisian seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), layanan SIM, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) masih berjalan. Bahkan, sejumlah Polres menciptakan inovasi atau gebrakan terkait pelayanan masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

Laporan itu disampaikan melalui video conference kepada Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, pada Jumat (17/04). “Pelayanan Kepolisian, khususnya pelayanan SIM dan SKCK tentunya masih diperlukan oleh masyarakat pada hari-hari ini, namun karena kondisi _force-major_ untuk saat ini dibatasi,” ujar Diah, dalam video _conference_ yang juga dihadiri oleh seluruh Asisten Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, serta 62 Polres dari Indonesia Barat hingga Timur.

Diah menerangkan, Kementerian PANRB telah melakukan pendataan melalui survei online terkait kondisi pelayanan SIM, SKCK, dan SPKT di masa pandemi Covid-19. Hasilnya, untuk layanan SIM masih ada beberapa Polres yang melakukan layanan tatap muka. Beberapa Polres lainnya sudah melakukan layanan SIM Online, pembatasan layanan, hingga penutupan sementara layanan SIM. Demikian pula dengan layanan SKCK. Sedangkan untuk layanan SPKT, hampir semua masih melakukan layanan secara langsung atau tatap muka.

Meski Korps Tri Brata tersebut tetap berusaha memberi layanan optimal, tentu, dengan batasan dan protap keamanan serta protokol kesehatan yang ketat. “Melihat status peningkatan jumlah kasus wabah Corona Virus masih terus meningkat, sehingga tingkat kewaspadaan unit pelayanan untuk melakukan pembatasan menjadi lebih ketat,” ungkap Diah.

Dalam video conference yang juga diikuti oleh Kepala Biro Reformasi Birokrasi Polri, Brigjen Angesta Romano Yoyol tersebut, beberapa polres yang ditunjuk melaporkan langkah yang telah dilakukan terkait pelayanan sekaligus menekan persebaran Covid-19. Secara umum, hampir seluruh Polres telah melakukan protokol kesehatan dan keamanan dengan baik.

Setiap Polres yang memaparkan kinerjanya, menyatakan bahwa masyarakat dan anggota kepolisian yang masuk kantor Polres harus melewati bilik antiseptik serta pemeriksaan suhu tubuh. Setiap Markas Komando Polres juga menyediakan beberapa keran air lengkap dengan sabun cuci tangan, serta hand sanitizer.Masyarakat dan petugas kepolisian juga wajib memakai masker. Jika ada masyarakat yang tidak membawa masker, maka akan diberikan secara gratis.

Sesuai aturan mengenai physical distancing, ruang tunggu pelayanan pun dibatasi. Beberapa kursi diberi tanda dilarang duduk, tanda batas aman antrean, serta petugas kepolisian yang menggunakan masker, sarung tanggan, hingga face shield.

Bahkan, beberapa Polres juga melaksanakan kegiatan berjemur setiap jam 09.00 pagi waktu setempat. Secara berkala, setiap sudut kantor Polres juga disemprot dengan cairan disinfektan.

Selain layanan utama kepolisian yang dilakukan secara online dan tatap muka, ada juga Polres yang melakukan inovasi dalam bentuk lain. Polres Sidoarjo, Jawa Timur, misalnya, membentuk unit relawan yang ditugaskan di setiap desa. Tujuannya adalah untuk memperketat keamanan dan penanganan desa tersebut jika ada korban. Petugas yang tergabung dalam unit itu juga harus cepat tanggap, ketika ada masyarakat yang butuh bantuan atau layanan mendesak. Ada 349 desa di Kabupaten Sidoarjo, dan setiap anggota Polres Sidoarjo yang menjadi relawan, dibekali dengan alat pelindung diri (APD) yang memadahi sesuai kebutuhan.

Brigjen Angesta Romano Yoyol, selaku Kepala Biro Reformasi Birokrasi Polri, menegaskan jajarannya selalu mendukung upaya pemerintah untuk penanganan Covid-19. Ia juga mengingatkan kepada seluruh kepala satuan kewilayahan Polri agar memperhatikan protkol kesehatan bagi anggotanya dan masyarakat. “Kepada Kapolres, ingatkan lagi anggota kita, perhatikan keselamatan mereka,” tegasnya.(Hs)