Bandung, GPriority.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan tim perunding Indonesia dan Kanada telah berhasil menyelesaikan seluruh teks isu runding dalam perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI Djatmiko Bris Witjaksono, sekaligus Ketua Delegasi Indonesia, mengatakan terselesaikannya keseluruhan teks isu runding menjadikan putaran ke-10 sebagai tonggak penting perundingan. Hal tersebut juga menandakan bahwa perundingan telah mencapai kesepakatan substansial untuk seluruh isu runding.
“Teks isu runding yang berhasil diselesaikan termasuk dalam hal perdagangan barang, jasa, investasi, usaha kecil dan menengah, pengadaan barang dan jasa pemerintah, kekayaan intelektual, serta pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian, secara substansial, seluruh isu runding telah disepakati kedua belah pihak. Perundingan putaran ke-10 Indonesia-Canada CEPA mencerminkan semangat kolaborasi kuat antara Indonesia dan Kanada,” ujar Djatmiko saat menutup perundingan putaran ke-10 Indonesia-Canada CEPA, Jumat, (8/11) Putaran ke-10 Indonesia-Canada CEPA berlangsung selama lima hari, yaitu pada 4—8 November 2024 di Bandung, Jawa Barat.
Djatmiko mengapresiasi dedikasi dan kerja keras kedua tim perunding yang telah melaksanakan tugas selama dua tahun terakhir. Sejak 2022, kedua negara telah berunding secara intensif. Putaran ke-10 pada 2024 menjadi puncak yang menghasilkan kemajuan sangat memuaskan.
“Untuk itu, kami mengapresiasi Tim Perunding kedua negara yang telah menjalankan tugas mereka,” ujar Djatmiko.
Sementara itu, Associate Assistant Deputy Minister Global Affairs Canada Aaron Fowler sekaligus Ketua Delegasi Kanada mengatakan, komitmen kedua negara selama perundingan menjadi penegasan bahwa memiliki perjanjian perdagangan secara komprehensif merupakan hal yang penting untuk dimiliki.
“Hal Ini akan semakin memperkuat hubungan ekonomi bilateral yang telah terjalin antara Indonesia dan Kanada. Upaya bersama ini diharapkan membawa keuntungan besar bagi kedua negara ke depan,” tambahnya.
Sebagai langkah selanjutnya, Indonesia dan Kanada akan menyelesaikan beberapa isu runding yang memerlukan pengaturan teknis. Penyelesaian substantif Indonesia-Canada CEPA direncanakan akan diumumkan kedua kepala negara Indonesia dan Kanada di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) AsiaPacific Economic Cooperation (APEC) pada 15 November 2024.
Selanjutnya, menteri perdagangan kedua negara akan menindaklanjuti pengumuman tersebut dengan penandatangan Joint Ministerial Statement on the Conclusion of Indonesia-Canada CEPA. Penandatanganan ini diagendakan untuk akan dilakukan saat Misi Dagang Pemerintah Kanada ke Jakarta pada 2 Desember 2024 mendatang.
Djatmiko menjelaskan, beberapa manfaat utama Indonesia-Canada CEPA meliputi peningkatan akses pasar perdagangan barang dan jasa ke wilayah Amerika Utara, peningkatan potensi investasi Kanada ke Indonesia, serta pembukaan peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas antara kedua negara. Peluang tersebut terutama untuk sektor mineral kritis, standar kesehatan, dan keamanan produk.
Foto: Kemendag