Kementerian PUPR Pacu Pembangunan Rusun Melalui E-Purchasing

Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat pembangunan rumah susun (Rusun) bagi masyarakat dengan memanfaatkan e-purchasing katalog elektronik, bukan hanya mengandalkan mekanisme tender. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keterbukaan, transparansi, dan efisiensi waktu dalam pengadaan barang dan jasa, terutama untuk Rusun.

“Kami (Kementerian PUPR) terus melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di bidang perumahan khususnya Rusun saat ini tidak lagi hanya berpaku pada mekanisme tender saja, tapi juga melalui e- purchasing katalog elektronik,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat memberikan sambutan pada kegiatan “Workshop Pelaksanaan dan Pengendalian Penyelenggaraan Bantuan Pembangunan Rumah Susun” di Bali, Senin (20/5/2024).

Iwan menekankan bahwa terobosan dalam pembangunan Rusun ini juga harus diiringi dengan pengelolaan risiko yang baik. Untuk itu, ia meminta agar seluruh jajaran di Direktorat Jenderal Perumahan menerapkan prinsip 7T, yakni tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, tepat administrasi, tepat manfaat, tanpa temuan, dan tanpa pengaduan.

Lebih lanjut, Iwan berharap melalui e-purchasing, pengadaan Rusun dapat terus ditingkatkan dan lebih mengakomodir berbagai desain Rusun seperti asrama dan wisma. Selain itu, kualitas penyelenggaraan Rusun juga perlu terus ditingkatkan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengaturannya.

Untuk mempermudah proses e-katalog tersebut, sejak 20 Februari 2024 telah diterbitkan Surat Edaran terkait Pelaksanaan E-Purchasing khusus di bidang Perumahan. Salah satu fokusnya adalah pada pengadaan Rusun, yang merupakan tindak lanjut dari SE Menteri PUPR Nomor 09 tahun 2023 tentang Pedoman Pendampingan dalam Penerapan Prinsip Kehati-hatian pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui E-Purchasing.

“Saya harapkan pelaksana dapat lebih kritis terhadap penawaran produk dengan menuntut layanan informasi yang lengkap dan jelas tentang produk-produk yang ditayangkan penyedia, serta lebih cermat terhadap kewajaran harga dan kesesuaian kualitas yang ditayangkan oleh penyedia jasa,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Iwan juga memperhatikan beberapa hal dalam pelaksanaan pembangunan Rusun, antara lain penerapan prototipe Rusun yang efisien secara waktu dan biaya, percepatan penyelesaian paket Rusun, memastikan kualitas kinerja penyedia jasa, dan meningkatkan peran seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pengadaan Rusun.

“Pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing ini erat kaitannya dengan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tidak hanya perlu diterapkan terhadap komponen materialnya saja tapi juga alat dan tenaga kerja,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Edward Abdurrahman, Direktur Rumah Susun Aswin Grandiarto Sukahar, Kepala Satgas Peningkatan Kualitas Bangunan dan Percepatan Penghunian Perumahan (PKBP2P), Para Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P), Para Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penyediaan Perumahan.

Foto: Ristyan Mega Putra/ Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR