Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) telah menandatangani dua kesepakatan kerja sama (MoU) dengan tujuan memperkuat ekspor pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) serta pelaku industri kreatif sektor animasi, komik, dan gim (ACG) beserta Licensing-Merchandising menuju pasar internasional.
Menurut Direktur Jenderal PEN, Didi Sumedi, kolaborasi ini bertujuan membuka peluang ekspor bagi pelaku UKM di berbagai sektor, termasuk industri kreatif seperti ACG dan licensing-merchandising di seluruh Indonesia.
“Mitra kami, PT Astra International Tbk. dan asosiasi ACG serta licensing-merchandising, menunjukkan komitmen untuk mendukung peningkatan kapasitas UKM Indonesia dalam pasar global,” ujar Didi dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (21/5).
MoU ini akan meliputi sejumlah kegiatan, termasuk penyebarluasan informasi ekspor kepada UKM binaan dan anggota mitra, penguatan basis data, peningkatan daya saing produk, akses pasar, penyediaan infrastruktur bisnis, dan promosi.
Kemendag dan mitra akan bekerja sama dalam pembinaan pelaku UKM yang berorientasi ekspor untuk memperkuat sektor UKM, meningkatkan ekonomi nasional, serta menciptakan lingkungan usaha inklusif dan berkelanjutan bagi pelaku UKM di dalam negeri.
Sementara itu, sektor ACG dan licensing-merchandising diwakili oleh lima asosiasi yang merupakan salah satu subsektor ekonomi kreatif yang potensial menjadi sumber devisa negara. Dengan pengembangan subsektor ini, diharapkan dapat meningkatkan ekspor Indonesia baik dalam produk maupun jasa.
Tujuan utama adalah menciptakan kekayaan intelektual lokal yang mampu bersaing secara global, sehingga Indonesia dapat menjadi salah satu negara yang berperan dalam sektor ACG dunia. Keberhasilan ini akan memberikan dampak positif yang berkelanjutan, termasuk pada sektor lainnya.
Foto: Kemendag
