Jakarta, GPriority.co.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/2026 tertanggal 30 September 2026 tentang pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Keputusan ini disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman usai pimpinan DPR menerima surat tersebut pada Kamis pagi (1/10).
Sebagai pengganti, Prabowo mengusulkan Komisaris Jenderal Polisi Dr. (H.C) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.SI, yang saat itu menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Usulan presiden langsung ditindaklanjuti Komisi III DPR RI dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada hari yang sama di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat pleno, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri baru. Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR dan disahkan melalui ketukan palu Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Pagi ini pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman mengonfirmasi penerimaan Surpres.
Usai diberhentikan dari jabatan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dijadwalkan dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada Kamis, 1 Oktober 2026, pukul 14.00 WIB di Istana Kepresidenan.
“Ya katanya, ini saya akan dilantik menjadi KSP. Tapi nanti jelasnya saat selesai dilantik,” ujar Listyo Sigit saat dikonfirmasi wartawan di sela-sela kegiatan sebelum pelantikan.
Pergantian ini memunculkan pertanyaan mengenai masa jabatan Listyo Sigit yang seharusnya masih berjalan. Ia dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021 dan berdasarkan batas usia dinas (lahir 5 Mei 1969), seharusnya menjabat hingga Mei 2029.
Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan pergantian tersebut. “Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya,” ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Profil Suyudi Ario Seto
Suyudi Ario Seto lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994, kemudian melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sespimti Polri pada 2018.
Riwayat Karier
Suyudi memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain:
Kanit II Resmob Polda Metro Jaya
Kapolsek Metro Pasar Minggu, Tanah Abang, dan Penjaringan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Tangerang Kota, dan Jakarta Barat
Kanit Resmob Bareskrim Polri
Kapolres Majalengka, Bogor, dan Polresta Bogor Kota
Kapolres Metro Jakarta Pusat
Dirreskrimum Polda Metro Jaya
Wakapolda Metro Jaya (2023)
Kapolda Banten (Juni 2024-2025)
Pati Bareskrim Polri
Kepala BNN (dilantik 25 Agustus 2025)
Pada September 2025, Suyudi resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi. Pada Januari 2026, Universitas Tarumanagara menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) bidang ilmu hukum kepadanya atas kontribusi dalam penegakan hukum.
Dalam uji kelayakan di DPR, Suyudi menyampaikan gagasan kepemimpinan dengan semangat “Polisi Bersama Rakyat”. Ia juga menekankan bahwa jabatan Kapolri bukan sekadar puncak karier, melainkan puncak tanggung jawab.
Pergantian kepemimpinan Polri ini menandai babak baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan Suyudi Ario Seto yang membawa lebih dari tiga dekade pengalaman di institusi Polri, mulai dari fungsi reserse, kepemimpinan kewilayahan, hingga memimpin BNN.
Foto : Istimewa
